KPK Buka Opsi Panggil Anggota Komisi V DPR pada Kasus Korupsi DJKA
Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi DJKA yang menyeret banyak pihak. Lembaga antirasuah itu bahkan membuka opsi memanggil anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut pemanggilan terhadap anggota Komisi V DPR bukan hal yang tertutup.
“Penyidik tentu juga terbuka untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sudewo Sudah Diperiksa KPK
Salah satu yang sudah diperiksa adalah Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya merupakan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.
Menurut Budi, Sudewo dimintai keterangan terkait proyek kereta api dan dugaan aliran dana dalam kasus ini. Komisi V DPR memang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran di bidang infrastruktur, termasuk sektor perkeretaapian.
“Tidak menutup kemungkinan penyidikan juga masih akan terus berkembang, mengingat kalau kami lihat dalam konstruksi awal perkara ini terkait pembangunan jalur kereta ada di beberapa lokasi,” kata Budi.
Meski membuka opsi pemeriksaan anggota DPR lainnya, KPK saat ini masih fokus menyelesaikan berkas para tersangka yang sudah ditetapkan. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) DJKA pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka.
Proyek-Proyek yang Terlibat
Kasus dugaan korupsi DJKA ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya:
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso,
- Proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan,
- 4 proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi praktik pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari rekayasa administrasi hingga penentuan kontraktor.
Dengan kompleksitas kasus ini, KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat. Kasus korupsi DJKA diperkirakan masih berpotensi menyeret lebih banyak pihak, termasuk dari unsur legislatif yang memiliki kewenangan dalam pengawasan anggaran infrastruktur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




