ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kompol Kosmas Banding atas Pemecatan Kasus Insiden Ojol

Rabu, 10 September 2025 | 10:15 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Tangkapan layar Kompol Kosmas K Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 September 2025.
Tangkapan layar Kompol Kosmas K Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 September 2025. (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Kompol Kosmas K Gae resmi mengajukan banding terhadap keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan padanya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

“Kompol Kosmas telah mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan lalu,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (10/9/2025) dikutip dari Antara.

Pada sidang yang digelar Rabu (3/9/2025), Kosmas dijatuhi sanksi pemecatan. Ia juga dikenai sanksi etika karena dianggap melakukan perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari, dari 29 Agustus hingga 3 September 2025, di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

ADVERTISEMENT

Sidang KKEP menyimpulkan Kosmas, selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob, bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga menimbulkan korban jiwa.

Dalam peristiwa itu, Kosmas berada di kursi depan samping pengemudi rantis Bripka Rohmad, bersama lima personel Brimob lainnya yang duduk di belakang. Ia mengaku baru mengetahui Affan meninggal setelah video insiden viral di media sosial.

Kosmas menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas menjaga keamanan sesuai perintah atasan dan tidak pernah berniat mencelakakan korban.

“Demi Tuhan, tidak ada niat untuk melukai apalagi menghilangkan nyawa. Namun, peristiwa ini sudah terjadi,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan serta kepada pimpinan Polri atas kejadian tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dipecat, Kompol Kosmas Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Dipecat, Kompol Kosmas Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

NASIONAL
Sambil Terisak Minta Maaf, Kompol Kosmas Klaim hanya Jalankan Tugas

Sambil Terisak Minta Maaf, Kompol Kosmas Klaim hanya Jalankan Tugas

NASIONAL
Komisi Etik Putuskan Kompol Kosmas Dipecat Imbas Insiden Ojol

Komisi Etik Putuskan Kompol Kosmas Dipecat Imbas Insiden Ojol

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon