ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Formappi Desak Evaluasi Menyeluruh sebelum Revisi UU Polri

Senin, 22 September 2025 | 05:00 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) harus didahului evaluasi menyeluruh terhadap institusi Korps Bhayangkara.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) harus didahului evaluasi menyeluruh terhadap institusi Korps Bhayangkara. (Beritasatu.com/ Yustinus Paat/Yustinus Patris Pa'at)

Jakarta, Beritasatu.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) harus didahului evaluasi menyeluruh terhadap institusi Korps Bhayangkara.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan evaluasi penting untuk meninjau pelaksanaan UU Polri yang ada sekaligus memastikan arah perubahan sesuai tuntutan publik.

“Publik ingin kepolisian ke depan lebih mengedepankan nilai sipil, budaya terbuka, dan tidak lagi menggunakan kekerasan. Terkait hal itu, proses revisi tidak boleh terburu-buru,” katanya di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

ADVERTISEMENT

Lucius menambahkan, DPR perlu menunjukkan keseriusan dengan membuka ruang partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan. Ia juga meragukan revisi UU Polri bisa rampung pada 2025.

Ia beralasan, Komisi III DPR masih disibukkan dengan revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, lebih realistis jika revisi UU Polri masuk prioritas 2026. 

“Kalau dipaksakan masuk Prolegnas 2025 justru akan mengancam kualitas revisi UU Polri itu sendiri,” tegas Lucius.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menambahkan 12 RUU ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025, termasuk revisi UU Polri. Dengan penambahan itu, terdapat 52 RUU yang siap dibahas tahun ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mengapa RUU Polri Lolos Tanpa Guncangan?

Mengapa RUU Polri Lolos Tanpa Guncangan?

NASIONAL
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna Besok

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna Besok

NASIONAL
Respons Usulan Pigai, Kapolri: ASN Bisa Isi Jabatan Tertentu di Polri

Respons Usulan Pigai, Kapolri: ASN Bisa Isi Jabatan Tertentu di Polri

NASIONAL
RUU Polri Disorot, Mensesneg: Polisi Pelindung Rakyat

RUU Polri Disorot, Mensesneg: Polisi Pelindung Rakyat

NASIONAL
RUU Polri Diminta Atur Keterlibatan Anggota Aktif dalam Ormas

RUU Polri Diminta Atur Keterlibatan Anggota Aktif dalam Ormas

NASIONAL
Revisi UU Polri Masuk Babak Baru, DPR dan Pemerintah Bahas 20 DIM

Revisi UU Polri Masuk Babak Baru, DPR dan Pemerintah Bahas 20 DIM

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon