Revisi UU Polri Disebut Jadi Senjata Tim Reformasi dan Transformasi
Rabu, 24 September 2025 | 17:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (revisi UU Polri) justru akan membantu kerja Tim Reformasi dan Transformasi Polri.
Menurut Dasco, revisi UU tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Tim Transformasi internal Polri maupun tim yang segera dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
"Revisi UU ini justru akan memudahkan kerja tim reformasi Polri. Ada tim internal yang mempersiapkan untuk membantu Komisi Reformasi dari luar," katanya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Dasco menegaskan anggapan revisi UU Polri berbenturan dengan agenda reformasi adalah keliru. "Kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah karena ini persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi," imbuhnya.
Meski demikian, Dasco menegaskan dirinya tidak akan ikut campur dalam urusan teknis Tim Reformasi dan Transformasi Polri, termasuk soal kemungkinan masuknya eks Menko Polhukam Mahfud MD ke dalam tim tersebut.
"Pak Mahfud tokoh yang kredibel. Dia pernah jadi menko polhukam dan memahami persoalan ini. Namun, posisi saya di legislatif, fokusnya membahas revisi UU Polri yang diusulkan Komisi III DPR," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




