ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adies Kadir Diaktifkan MKD, Puan Akan Bahas ke Pimpinan DPR

Kamis, 6 November 2025 | 15:19 WIB
IO
HH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HP
MKD memutuskan Sahroni Cs tetap menjadi anggota DPR 2024–2029. Adies Kadir dan Uya Kuya kembali aktif, sementara Sahroni, Eko, dan Nafa dijatuhi sanksi nonaktif.
MKD memutuskan Sahroni Cs tetap menjadi anggota DPR 2024–2029. Adies Kadir dan Uya Kuya kembali aktif, sementara Sahroni, Eko, dan Nafa dijatuhi sanksi nonaktif. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan Adies Kadir tidak melanggar kode etik dan dapat kembali aktif sebagai anggota dewan.

Puan mengaku belum membaca secara utuh putusan MKD tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan kapan Adies Kadir akan kembali menempati posisi sebagai salah satu pimpinan DPR.

“Nanti mungkin saya akan bicara dahulu dengan para pimpinan yang lain terkait keputusan MKD yang baru diputuskan,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Puan Maharani enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai keputusan MKD yang juga mengaktifkan lima anggota DPR lain yang sempat menjadi sorotan publik buntut dari demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

“Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, MKD DPR telah memutuskan Sahroni cs tetap menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Dalam keputusan tersebut, Adies Kadir bersama Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan langsung diaktifkan kembali sebagai anggota DPR. Adies bahkan disebut akan kembali menempati jabatan sebagai wakil ketua DPR.

Sementara itu, tiga anggota lain, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif sementara dengan durasi berbeda. MKD memutus Sahroni nonaktif selama 6 bulan, Eko Patrio 4 bulan, dan Nafa Urbach 3 bulan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: PDIP Apresiasi Pujian Prabowo

Politik-Hukum Terkini: PDIP Apresiasi Pujian Prabowo

NASIONAL
Respons Pujian Prabowo ke PDIP, Puan Maharani: Kami Kritik demi Rakyat

Respons Pujian Prabowo ke PDIP, Puan Maharani: Kami Kritik demi Rakyat

NASIONAL
Puan: Kehadiran Prabowo di Paripurna Tegaskan RAPBN 2027 untuk Rakyat

Puan: Kehadiran Prabowo di Paripurna Tegaskan RAPBN 2027 untuk Rakyat

NASIONAL
Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

EKONOMI
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon