Adies Kadir Diaktifkan MKD, Puan Akan Bahas ke Pimpinan DPR
Kamis, 6 November 2025 | 15:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan Adies Kadir tidak melanggar kode etik dan dapat kembali aktif sebagai anggota dewan.
Puan mengaku belum membaca secara utuh putusan MKD tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan kapan Adies Kadir akan kembali menempati posisi sebagai salah satu pimpinan DPR.
“Nanti mungkin saya akan bicara dahulu dengan para pimpinan yang lain terkait keputusan MKD yang baru diputuskan,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Di sisi lain, Puan Maharani enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai keputusan MKD yang juga mengaktifkan lima anggota DPR lain yang sempat menjadi sorotan publik buntut dari demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
“Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, MKD DPR telah memutuskan Sahroni cs tetap menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Dalam keputusan tersebut, Adies Kadir bersama Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan langsung diaktifkan kembali sebagai anggota DPR. Adies bahkan disebut akan kembali menempati jabatan sebagai wakil ketua DPR.
Sementara itu, tiga anggota lain, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif sementara dengan durasi berbeda. MKD memutus Sahroni nonaktif selama 6 bulan, Eko Patrio 4 bulan, dan Nafa Urbach 3 bulan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




