OTT Jaksa Kejari HSU, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, Budi belum memerinci jumlah pasti uang tunai yang diamankan. Ia menyebutkan, saat ini tim KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan nilai total barang bukti tersebut.
Keenam pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Selatan itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025) pagi. Dua oknum jaksa Kejari HSU memasuki gedung KPK melalui pintu depan, sementara empat pihak lainnya diarahkan masuk melalui pintu belakang.
Setibanya di lokasi, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan dalam batas waktu 1x24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Seusai pemeriksaan awal, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak, termasuk peran mereka dalam perkara tersebut, serta menyampaikan kronologi lengkap kasus melalui konferensi pers yang digelar secara terbuka untuk umum.
"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," pungkas Budi.
Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak yang diamankan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta menelusuri aliran dana terkait uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk praktik korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum, guna menjaga integritas sistem peradilan dan kepercayaan publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




