ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terjaring OTT KPK, Kajari HSU Pernah Dilaporkan Soal Kriminalisasi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:00 WIB
RN
HH
Penulis: Rahmad Nur | Editor: HP
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. KPK menahan keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. KPK menahan keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tolitoli, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025). Operasi senyap tersebut diduga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama sejumlah pihak lainnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, OTT KPK di HSU turut menyeret kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepala Dinas Pendidikan, dua pejabat kejaksaan yang masing-masing menjabat kepala Seksi Intelijen dan kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta seorang staf kejaksaan yang bertugas sebagai sopir. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Nama Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebelumnya cukup dikenal publik saat menjabat kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, sejak 2022 hingga Juli 2025. Selama masa tugasnya, Albertinus menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi dan dinilai memiliki rekam jejak penanganan sejumlah kasus strategis di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, sebelum terjaring OTT KPK di HSU, Albertinus juga pernah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Laporan tersebut terkait dugaan kriminalisasi dan permintaan sejumlah uang terhadap Direktur PT Mega Mandiri Makmur, Benny Chandra.

“Laporan kami sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung dan juga ke Komisi III DPR. Kami juga berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap klien kami,” ujar Direktur LBH Sulawesi Tengah, Julianer Aditia Warman, di Palu, Selasa (1/7/2025).

Menanggapi OTT yang dilakukan KPK, Julianer menyampaikan apresiasinya terhadap langkah penegakan hukum tersebut.

Alhamdulillah, KPK berhasil melakukan OTT terhadap oknum aparat penegak hukum. Laporan kami di Kejaksaan Agung sampai hari ini juga masih berproses,” kata Julianer saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).

Saat ditanya mengenai dampak OTT KPK terhadap kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, Julianer menegaskan pihaknya tetap optimistis.

“Kami masih percaya institusi kejaksaan. Yang kami kritik adalah oknum. Siapa pun aparat penegak hukum yang menyimpang harus bertanggung jawab sesuai hukum,” ujarnya.

Selama menjabat di Tolitoli, Albertinus menangani sejumlah perkara, di antaranya yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2016 dengan perkiraan kerugian negara Rp 2,1 miliar, proyek Pasar Rakyat Galumpang senilai Rp 5,6 miliar, serta penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) bidang perikanan tahun 2018.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Tolitoli juga menangani perkara dana desa, dugaan korupsi BUMDes, kasus kepala desa, hingga dugaan korupsi pembangunan puskesmas dan proyek air bersih. Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan turut melakukan penyelamatan keuangan negara melalui tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) dengan nilai hampir Rp 1 miliar.

Albertinus mengakhiri masa tugasnya di Tolitoli pada Juli 2025, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, dan selanjutnya dilantik sebagai kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Jabatan kajari Tolitoli kemudian diisi oleh Ibnu Firman Ide Amin.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

NASIONAL
KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

NASIONAL
Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

NASIONAL
Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

NASIONAL
OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

NASIONAL
Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon