ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Amnesty Desak Usut Tuntas Kekerasan Aparat terhadap Relawan di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:46 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara. Insiden tersebut terjadi pada Kamis 25 Desember 2025 malam, saat warga sipil hendak menyalurkan bantuan bencana ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara. Insiden tersebut terjadi pada Kamis 25 Desember 2025 malam, saat warga sipil hendak menyalurkan bantuan bencana ke Kabupaten Aceh Tamiang. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com - Amnesty International Indonesia mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) malam, saat warga sipil hendak menyalurkan bantuan bencana ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan peristiwa tersebut bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri terhadap relawan kemanusiaan mencerminkan arogansi kekuasaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Usman Hamid, inisiatif warga untuk membantu korban bencana justru direspons dengan razia, pelarangan ekspresi simbol bendera, hingga kekerasan fisik seperti pemukulan, tendangan, dan ancaman menggunakan laras senjata. Amnesty juga menyoroti beredarnya bukti visual di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang diduga aparat keamanan melakukan pemukulan terhadap warga sipil.

“Sejumlah video menunjukkan warga dihajar hingga terkapar. Bahkan ada yang mengalami luka robek pada bagian kepala akibat dihantam popor senjata. Ini merupakan penggunaan kekuatan berlebih atau excessive use of force yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Dalam perspektif HAM, lanjut Usman, setiap warga negara berhak atas rasa aman serta bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Alasan penertiban bendera Bulan Bintang atau klaim gangguan lalu lintas dinilai sama sekali tidak sebanding dengan tindakan kekerasan yang dilakukan.

“Ketika aparat negara bertindak layaknya preman terhadap warga sipil tak bersenjata, negara telah gagal menjalankan mandatnya untuk melindungi warga,” katanya.

Amnesty menilai tindakan tersebut juga melanggar hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi relawan, menurut Usman, muncul dari semangat gotong royong masyarakat sekaligus kekecewaan atas lambannya respons pemerintah pusat dalam menangani banjir di Aceh.

“Menghalangi bantuan dan menganiaya relawan sama saja memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah lain yang masih menunggu pertolongan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Amnesty International Indonesia mendesak dilakukan penyelidikan independen dan transparan, termasuk melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), guna mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Impunitas tidak boleh dibiarkan. Negara harus menghentikan pendekatan keamanan militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, terlebih di tengah situasi bencana,” kata Usman.

Ia juga menekankan kewajiban negara untuk menjamin keamanan para relawan, membuka akses distribusi bantuan seluas-luasnya, serta memastikan bantuan kemanusiaan, termasuk dari pihak internasional, dapat disalurkan tanpa hambatan demi keselamatan warga negara.

Sebelumnya, insiden kekerasan terjadi saat konvoi relawan dari berbagai daerah dihentikan aparat di kawasan Krueng Mane, Aceh Utara, Kamis (25/12/2025) malam. Aparat disebut memeriksa muatan bantuan dan atribut konvoi, terutama bendera Bulan Bintang yang dikenal sebagai simbol kedaerahan Aceh. Ketegangan kemudian memuncak dan berujung aksi represif.

Sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik. Sejumlah video yang viral di media sosial memperlihatkan orang-orang berseragam loreng hijau dan cokelat diduga aparat keamanan melakukan pemukulan dan penendangan terhadap warga. Beberapa korban mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Muara Batu.

Sementara itu, pihak TNI melalui Kodam Iskandar Muda menyatakan tindakan pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dianggap ilegal serta dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Huntap Korban Banjir Aceh Siap Dibangun di 71 Lokasi

Huntap Korban Banjir Aceh Siap Dibangun di 71 Lokasi

NUSANTARA
Tito: Huntara Buat Penyintas Bener Meriah Kembali Tersenyum

Tito: Huntara Buat Penyintas Bener Meriah Kembali Tersenyum

NUSANTARA
Mualem Sebut Aceh Butuh Dana Rp 40 T untuk Pemulihan Pascabencana

Mualem Sebut Aceh Butuh Dana Rp 40 T untuk Pemulihan Pascabencana

NUSANTARA
BNPB Minta Huntara Korban Banjir Aceh Tamiang Rampung dalam 5 Hari

BNPB Minta Huntara Korban Banjir Aceh Tamiang Rampung dalam 5 Hari

NASIONAL
Pembangunan 28.972 Huntap Korban Banjir Aceh, Sumut-Sumbar Dipercepat

Pembangunan 28.972 Huntap Korban Banjir Aceh, Sumut-Sumbar Dipercepat

NASIONAL
Aceh Terima 9.500 Paket Bantuan Banjir dari Relawan China dan Malaysia

Aceh Terima 9.500 Paket Bantuan Banjir dari Relawan China dan Malaysia

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon