ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Bongkar Rapuhnya Pengawasan PBJ

Senin, 29 Desember 2025 | 17:13 WIB
YP
SL
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: LES
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang tampak mengenakan rompi oranye seusai terjaring OTT KPK terkait kasus ijon proyek.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang tampak mengenakan rompi oranye seusai terjaring OTT KPK terkait kasus ijon proyek. (Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta, Beritasatu.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta krusial mengenai kerawanan tindak pidana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang merupakan alarm keras perlunya penguatan sistem pencegahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa berdasarkan delapan fokus area intervensi monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP), sektor PBJ di Kabupaten Bekasi menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan.

"Dari delapan fokus area intervensi MCSP, sektor PBJ (Kabupaten Bekasi) teridentifikasi mengalami tren penurunan yang perlu mendapat perhatian khusus," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

Data KPK mencatat rapor merah pada area PBJ Pemkab Bekasi. Pada 2022, skor area ini sempat menyentuh angka 99, kemudian ke angka 95 pada 2023. Puncaknya, pada 2024, nilai tersebut menjadi signifikan ke angka 72.

Budi menekankan bahwa penurunan ini adalah indikator nyata bahwa sistem pengendalian internal masih memiliki celah besar. "Penurunan ini menunjukkan bahwa sektor PBJ masih menjadi area berisiko yang memerlukan penguatan sistem pengendalian dan pengawasan," tandasnya.

Kondisi serupa terjadi pada area Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Skor APIP Kabupaten Bekasi menurun dari angka 75 pada 2023 menjadi hanya 65 pada 2024. Hal ini mengonfirmasi bahwa fungsi pengawasan internal belum berjalan optimal dalam membentengi sektor pengadaan barang dan jasa.

Selain data MCSP, potret kerawanan korupsi juga terlihat dari Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor SPI Pemkab Bekasi tercatat fluktuatif di level rendah yaitu, 67,95 pada 2022, kemudian 68,04 pada 2023, dan 68,00 pada 2024.

Lebih memprihatinkan, dimensi komponen internal di lingkungan Pemkab Bekasi untuk area PBJ terjun bebas dari nilai 91 pada 2022 menjadi 62,61 di tahun 2024.

Budi menjelaskan bahwa hasil MCSP dan SPI merupakan early warning system bagi pemerintah daerah. "Data ini juga menjadi peringatan dini agar pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal dan tata kelola pengadaan, menjadi kunci penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," terangnya.

Dalam perkara suap ijon proyek ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan. Ade Kuswara diduga menerima suap mencapai Rp 9,5 miliar.

KPK berharap penindakan hukum ini menjadi titik balik bagi perbaikan birokrasi di Bekasi. "Kami berharap penindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem roda pemerintahan daerah," pungkas Budi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon