Panduan Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2026
Selasa, 30 Desember 2025 | 11:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - SNBP 2026 menjadi salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang paling dinantikan karena menggunakan rekam prestasi akademik siswa selama di sekolah.
Keakuratan kuota sekolah menjadi faktor krusial yang menentukan siapa saja siswa yang berhak mengikuti seleksi ini. Jika terjadi ketidaksesuaian kuota, sekolah memiliki hak untuk mengajukan sanggahan agar peluang siswa eligible tidak terlewatkan.
Masa sanggah kuota sekolah jalur SNBP 2026 telah dibuka mulai Senin (29/12/2025). Fasilitas ini diberikan bersamaan dengan pengumuman kuota sekolah yang dapat diakses melalui laman resmi SNPMB.
Dengan memahami prosedurnya secara tepat, sekolah dapat memastikan kuota yang diterima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman dan Masa Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2026
Pengumuman kuota sekolah SNBP 2026 dilakukan secara serentak pada 29 Desember 2025. Pada tanggal yang sama, masa sanggah langsung dibuka sehingga sekolah dapat segera melakukan pengecekan dan pengajuan keberatan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Masa sanggah ini berlangsung hingga 15 Januari 2026. Dalam rentang waktu tersebut, sekolah diberi kesempatan untuk meninjau kembali kuota yang ditetapkan berdasarkan akreditasi dan penggunaan e-rapor. Langkah ini penting agar proses seleksi berjalan adil dan transparan.
Kuota sekolah SNBP 2026 ditetapkan dengan mengacu pada dua komponen utama, yaitu status akreditasi sekolah dan pemanfaatan e-rapor dalam pengisian PDSS.
Setiap sekolah akan menerima informasi resmi mengenai jumlah siswa yang berhak mengikuti seleksi jalur prestasi ini. Akreditasi sekolah menjadi penentu utama persentase kuota siswa terbaik yang dapat mendaftar.
Sementara itu, sekolah yang telah menerapkan e-rapor dalam pengisian PDSS berhak memperoleh tambahan kuota sebesar 5%. Kombinasi kedua faktor ini menjadi dasar perhitungan kuota secara keseluruhan.
Persentase Kuota Berdasarkan Akreditasi Sekolah
Untuk memastikan apakah kuota sekolah sudah sesuai, pihak sekolah perlu memahami pembagian persentase kuota berdasarkan akreditasi sebagai berikut:
- Sekolah dengan akreditasi A berhak mengikutsertakan 40% siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi B mendapatkan kuota 25% siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi C dan akreditasi lainnya memperoleh kuota 5% siswa terbaik.
Apabila sekolah menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS, maka persentase kuota tersebut akan ditambah 5% dari total yang diperoleh berdasarkan akreditasi.
Cara Menghitung Kuota Sekolah SNBP 2026
Perhitungan kuota sekolah dilakukan dengan mengalikan persentase akreditasi dengan jumlah total siswa per jurusan atau peminatan, bukan berdasarkan jumlah kelas.
Metode ini bertujuan agar seleksi siswa eligible lebih proporsional sesuai kompetensi akademik di masing-masing jurusan.
Sebagai ilustrasi, jika sebuah sekolah berakreditasi A memiliki 100 siswa pada jurusan IPA, maka 40% dari jumlah tersebut atau sebanyak 40 siswa dengan nilai rapor tertinggi di jurusan IPA berhak mendaftar SNBP 2026.
Jika sekolah tersebut juga menggunakan e-rapor, maka akan ada tambahan kuota 5% sesuai ketentuan.
Dengan memahami cara hitung ini, sekolah dapat mencocokkan data kuota resmi yang ditampilkan di laman SNPMB dengan hasil perhitungan internal.
Kapan Sekolah Perlu Mengajukan Sanggahan?
Sanggahan perlu diajukan apabila kuota yang tercantum di laman SNPMB tidak sesuai dengan hasil perhitungan berdasarkan akreditasi dan penggunaan e-rapor. Ketidaksesuaian ini bisa berdampak langsung pada jumlah siswa eligible yang berhak mengikuti SNBP 2026.
Karena jalur ini hanya dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2026 dan hanya tersedia satu kali kesempatan, ketelitian sekolah dalam mengecek kuota menjadi hal yang sangat penting. Kesalahan kecil dapat berakibat pada hilangnya peluang siswa untuk lolos jalur nasional non-tes.
Selain melalui perhitungan internal, sekolah juga dapat mengecek data akreditasi secara langsung melalui laman resmi. Langkah yang dapat dilakukan antara lain dengan memilih nama provinsi, kemudian mencari kota atau kabupaten asal sekolah.
Setelah menemukan nama sekolah, klik data tersebut untuk melihat informasi akreditasi yang ditampilkan. Dari data inilah sekolah dapat memastikan kesesuaian antara akreditasi, kuota yang diberikan, dan ketentuan SNBP 2026.
Setelah masa sanggah diumumkan dan berjalan, rangkaian tahapan SNBP 2026 tetap berlanjut sesuai jadwal. Sekolah dan siswa dapat melanjutkan proses registrasi akun, pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, hingga menunggu pengumuman hasil seleksi.
Pengecekan kuota sejak awal akan membantu kelancaran seluruh tahapan tersebut. Dengan data kuota yang akurat, proses seleksi dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa eligible.
Jadwal dan Tahapan Lengkap SNBP 2026
Berdasarkan informasi resmi dari SNPMB, berikut rincian jadwal penting SNBP 2026 yang perlu diperhatikan:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 hingga 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari hingga 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari hingga 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 hingga 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari hingga 30 April 2026
Dengan memahami alur jadwal ini, sekolah dan siswa dapat mempersiapkan diri secara lebih matang sejak awal.
Cara sanggah kuota sekolah SNBP 2026 merupakan langkah penting untuk memastikan hak siswa eligible tetap terjaga sesuai ketentuan akreditasi dan e-rapor. Melalui pengecekan data yang teliti, perhitungan kuota yang benar, serta pemanfaatan masa sanggah secara optimal, sekolah dapat mendukung kelancaran proses seleksi nasional ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




