ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sering Bolos Sidang-Rapat, Anwar Usman Ditegur Majelis Kehormatan MK

Jumat, 2 Januari 2026 | 11:10 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Anwar Usman.
Anwar Usman. (Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melayangkan surat peringatan resmi kepada hakim konstitusi Anwar Usman. Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menunjukkan mantan Ketua MK tersebut paling sering absen dalam persidangan maupun rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengungkapkan hal tersebut saat memaparkan laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025 dilansir dari akun Youtube MK. Peringatan tertuang dalam surat nomor 41/MKMK/12/2025 yang khusus menyoroti kedisiplinan kehadiran Anwar Usman.

Data MKMK mencatat, dari 589 sidang pleno sepanjang 2025, Anwar tercatat 81 kali tidak hadir. Pada tingkat sidang panel, ia absen sebanyak 32 kali dari total 160 agenda. Kondisi serupa terjadi dalam RPH, di mana tingkat kehadirannya hanya menyentuh angka 71%.

ADVERTISEMENT

"MKMK memantau pelaksanaan kode etik, terutama kehadiran hakim dalam persidangan dan rapat permusyawaratan," ujar Palguna.

Meski tidak merinci alasan spesifik setiap ketidakhadiran dalam laporan tersebut, pihak MK sebelumnya sempat memberikan keterangan bahwa Anwar sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, frekuensi absen yang tinggi tetap menjadi catatan serius bagi penegakan etika hakim.

Selain masalah kehadiran, MKMK mengingatkan seluruh hakim konstitusi untuk menjaga marwah lembaga di luar persidangan. Hal ini mencakup batasan dalam penggunaan media sosial serta aktivitas publik lainnya yang berpotensi memicu penilaian negatif dari masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, MKMK telah menerima enam laporan pengaduan masyarakat dan dua temuan berbasis pemberitaan media terkait dugaan pelanggaran etik. Namun, sebagian besar laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat registrasi.

Sebagai tindak lanjut, MKMK merekomendasikan perubahan peraturan MK (PMK) mengenai kode etik dan perilaku hakim konstitusi, atau Sapta Karsa Hutama. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan internal di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas pengawal konstitusi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Disebut Sering Bolos Sidang oleh MKMK, Anwar Usman: Saya Sakit

Disebut Sering Bolos Sidang oleh MKMK, Anwar Usman: Saya Sakit

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon