Seleksi Anggota KPI 2026 Dibuka Kemenkomdigi, Ini Cara Daftarnya
Senin, 12 Januari 2026 | 11:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi membuka seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029.
Pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola penyiaran nasional yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui seleksi ini, Kemenkomdigi memberikan kesempatan luas kepada masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian terhadap dunia penyiaran untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan lembaga penyiaran di Indonesia.
Dalam pengumuman resminya, Kemenkomdigi menegaskan seleksi calon anggota KPI 2026 dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Tujuannya adalah menjaring calon anggota KPI yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tetapi juga mampu menjawab tantangan ekosistem media di era digital yang terus berkembang.
Pendaftaran seleksi calon anggota KPI Pusat 2026–2029 dibuka mulai 9 Januari hingga 23 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemenkomdigi.
Panduan Lengkap Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPI 2026
Berikut ini tata cara pendaftaran yang perlu diperhatikan oleh pelamar seleksi calon anggota KPI 2026.
Tata Cara Registrasi Akun
- Pelamar melakukan registrasi akun melalui situs resmi https://seleksi.komdigi.go.id .
- Klik menu daftar sekarang atau akses langsung melalui tautan https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register.
- Isi seluruh data pelamar dengan lengkap dan benar, serta pastikan untuk mengingat kata sandi yang digunakan.
- Periksa email pelamar untuk menerima petunjuk aktivasi akun pendaftaran.
- Klik atau salin tautan aktivasi yang dikirimkan melalui email, lalu buka melalui peramban internet dan masuk menggunakan email serta kata sandi yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk, lengkapi identitas dan daftar riwayat hidup secara akurat, serta unggah foto profil menggunakan foto formal.
- Pilih menu seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2026–2029 pada daftar seleksi yang tersedia.
- Klik daftar sekarang.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan, kemudian klik daftar seleksi.
Dokumen Persyaratan Administrasi
Penyampaian dokumen kelengkapan administrasi seleksi calon anggota KPI 2026 dilakukan secara daring melalui https://seleksi.komdigi.go.id dengan mengunggah hasil pindai berwarna dokumen berikut ini:
1. Kartu tanda penduduk (KTP) format PDF/JPG/JPEG.
2. Kartu keluarga (KK) format PDF/JPG/JPEG.
3. Ijazah asli pendidikan terakhir format PDF/JPG/JPEG.
4. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah format JPG/JPEG.
5. Surat keterangan sehat fisik, surat keterangan sehat mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah format PDF/JPG/JPEG.
6. Surat Pendaftaran yang telah ditandatangani sesuai lampiran 1 format PDF.
7. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae/CV) sesuai lampiran 2 format PDF.
8. Surat Pernyataan bermeterai Rp 10.000 sesuai lampiran 3 format PDF, yang menyatakan pendaftar:
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- Tidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
- Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, atau karyawan perusahaan penyiaran.
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan dan/atau keanggotaan partai politik jika terpilih.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Bersedia mengundurkan diri sebagai anggota KPI Pusat apabila melakukan tindakan indisipliner.
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN) saat dilantik.
- Bersedia mengundurkan diri apabila dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
9. Pakta Integritas bermeterai Rp 10.000 sesuai lampiran format PDF.
10. Formulir lampiran serta informasi lengkap lainnya dapat diunduh melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id .
Perlu diperhatikan ukuran maksimal setiap dokumen PDF/JPG/JPEG adalah 5 MB per dokumen.
Kemenkomdigi menegaskan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPI 2026 akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan masukan maupun tanggapan terhadap calon anggota KPI yang mengikuti proses seleksi.
Informasi terbaru mengenai jadwal tahapan seleksi, persyaratan lengkap, serta mekanisme pendaftaran seleksi calon anggota KPI 2026 dapat diakses melalui kanal resmi Kemenkomdigi. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap ketentuan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




