Temuan Anggaran Makan Rp 1 Miliar, Dana ke Pemda Harus Dicek Ulang
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi II DPR meminta pemerintah melakukan pengecekan secara detail terhadap penyaluran dana ke daerah, menyusul temuan alokasi anggaran makan dan minum sebesar Rp 1 miliar per hari di pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong meminta agar pengecekan tersebut tidak hanya dilakukan di pemerintah daerah, tetapi juga mencakup pemerintah kabupaten/kota hingga DPRD.
“Kami akan meminta Menteri Dalam Negeri untuk menyisir seluruh anggaran makan dan minum ini, tidak hanya di pemda, karena DPRD serta pemerintah kabupaten dan kota juga memiliki alokasi serupa,” ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Bahtra mengaku terkejut dengan temuan tersebut. Menurutnya, ini merupakan kali pertama ia mengetahui adanya alokasi anggaran makan dan minum yang mencapai Rp 1 miliar per hari.
Ia menilai, apabila pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut benar, maka alokasi anggaran itu dinilai tidak masuk akal. Karena itu, Komisi II DPR berencana memanggil Mendagri untuk mendalami temuan tersebut.
“Kami di Komisi II baru mendengar hal ini karena belum pernah menemukan atau mendengar adanya pemda yang menghabiskan anggaran makan dan minum hingga miliaran rupiah dalam sehari,” katanya.
Bahtra menambahkan, selain mengklarifikasi pernyataan Mendagri, pemanggilan tersebut juga bertujuan untuk menyisir kemungkinan adanya daerah lain yang melakukan pemborosan anggaran. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk pos lain, terutama pembangunan di daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




