ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OTT Walkot Madiun, KPK Periksa Sejumlah ASN dan Ajudan Maidi di Polres

Senin, 19 Januari 2026 | 17:34 WIB
MP
SM
Penulis: Mustofa Pradana | Editor: SMR
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT bersama Wali Kota Madiun Maidi di Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT bersama Wali Kota Madiun Maidi di Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). (Beritasatu.com/Mustofa Pradana)

Madiun, Beritasatu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang termasuk Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Mereka terdiri atas pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun. 

“Sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya wali kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Pantauan Beritasatu.com di lapangan, sejumlah orang yang ditangkap sempat menjalani pemeriksaan awal di ruang Satreskrim Polres Madiun. Mereka di antaranya, ajudan wali kota Madiun, staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, staf Satpol PP, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Madiun.

ADVERTISEMENT

Selain menangkap sejumlah orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Menurut Budi, OTT kali ini diduga berhubungan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Perkara ini masih dalam tahap pendalaman, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan,” katanya.

Sementara itu, suasana Balai Kota Madiun terpantau lengang pasca-OTT KPK. Sejumlah agenda Wali Kota Maidi yang sebelumnya terjadwal dilaporkan dibatalkan secara mendadak, dan aktivitas perkantoran tampak terbatas.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Panggil Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Korupsi Maidi

KPK Panggil Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Korupsi Maidi

NASIONAL
Usut Kasus Maidi, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kadis PMPTSP Madiun

Usut Kasus Maidi, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kadis PMPTSP Madiun

NASIONAL
KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

NASIONAL
Wali Kota Madiun Terjaring OTT, Gubernur Khofifah Hormati Proses Hukum

Wali Kota Madiun Terjaring OTT, Gubernur Khofifah Hormati Proses Hukum

NASIONAL
Istana Tanggapi OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Istana Tanggapi OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

NASIONAL
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Korupsi Proyek dan CSR

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Korupsi Proyek dan CSR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon