Identitas 7 Orang yang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Pati Sudewo
Selasa, 20 Januari 2026 | 13:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Pati Sudewo di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026). Mereka adalah dua orang camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Sudewo dan tujuh orang lainnya sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat ini, mereka sedang diperiksa secara intensif.
"Pagi ini, delapan orang yang diamankan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ujar Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Budi tidak menerangkan lebih lanjut identitas dari tujuh pihak yang diamankan bersama Bupati Sudewo tersebut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif dalam waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum, konstruksi perkara, kronologi dan peran para pihak dalam konferensi pers yang terbuka untuk publik
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih," tandas Budi.
Dalam peristiwa OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai miliaran rupiah. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang disita KPK untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sudewo.
Budi mengatakan, uang miliaran tersebut berasal dari kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan, terutama kasus jual beli jabatan di level pemerintahan desa di Pati.
"Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa. Jadi ada kaur (kepala urusan), ada kasi atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa," ungkap Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




