ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Duga Bupati Sudewo Patok Harga Setiap Jabatan di Pemkab Pati

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:31 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Pati Sudewo dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati hingga tingkat pemerintahan desa. 

Menurut KPK, Bupati Pati Sudewo diduga mematok harga di setiap jabatan sehingga pihak-pihak yang menginginkan jabatan tersebut, harus membayar sesuai harga yang ditentukan Bupati Sudewo.

"Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

Hanya saja, Budi enggan membeberkan harga-harga yang dipatok oleh Bupati Sudewo, khususnya terkait jabatan kapala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) dan sekretaris desa atau sekdes. 

Budi mengatakan, hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers pengumuman status hukum para pihak yang diamankan.

"Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," tandas Budi.

Diketahui, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Pati pada Senin (19/1/2026). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dan tujuh pihak lainnya. Mereka, adalah dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan atau menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai miliaran rupiah.

OTT ini terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Pati. Terutama, kasus jual beli jabatan di level pemerintahan desa di Pati, seperti jabatan kaur, kasi atau kepala seksi, dan sekdes. Saat ini, Bupati Sudewo dan tujuh orang lainnya sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif dalam waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum, konstruksi perkara, kronologi dan peran para pihak dalam konferensi pers yang terbuka untuk publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

NASIONAL
KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

NASIONAL
Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

NASIONAL
Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

NASIONAL
OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

NASIONAL
Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon