Bupati Pati Diciduk KPK, Gerindra: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan Resmi
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:17 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Partai Gerindra angkat bicara menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo yang merupakan kadernya.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terkait penangkapan Bupati Sudewo.
Ia menegaskan Partai Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," katanya di Semarang, Selasa (20/1/2026).
Menurut dia, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Semua pihak, kata dia, perlu bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," katanya dikutip dari Antara.
Meski demikian, Sudaryono juga menyatakan bahwa Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, termasuk bagi kader partai.
Ia berharap proses hukum kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan muruah hukum di Indonesia," katanya.
Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jateng akan bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026.
Seusai diamankan dalam OTT, Sudewo diketahui langsung dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1/2026) malam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




