KPK Tantang Noel Ungkap Fakta Pemerasan K3 di Sidang, Bukan di Luar
Senin, 26 Januari 2026 | 22:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel untuk mengungkap secara terbuka seluruh informasi yang dimilikinya terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
KPK meminta Noel, yang berstatus sebagai terdakwa, agar menyampaikan fakta-fakta tersebut langsung di hadapan majelis hakim, bukan melalui pernyataan di luar persidangan. Hal ini termasuk informasi soal dugaan keterlibatan partai politik berinisial huruf “K” serta organisasi masyarakat (ormas) yang disebut menikmati aliran dana dari praktik pemerasan tersebut.
“Ya, kami tentu mengimbau kepada terdakwa agar lebih fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh, sehingga bisa membantu proses persidangan ini berjalan efektif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
“Jika memang memiliki informasi-informasi lain yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya itu kemudian juga menjadi fakta persidangan,” kata Budi menambahkan.
Menurut Budi, apabila informasi tersebut disampaikan secara resmi di persidangan, maka berpotensi menjadi fakta baru yang dapat dikembangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam proses penyidikan lanjutan.
Budi juga menegaskan, pernyataan Noel di luar persidangan tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. KPK, kata dia, bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang telah dikantongi sejak operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, Noel mengungkap adanya dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker. Ia hanya memberi petunjuk bahwa partai tersebut memiliki huruf “K” dalam namanya.
Pernyataan itu disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
“Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf K-nya, udah itu dulu clue-nya ya,” ujar Noel kepada awak media.
Namun, Noel enggan mengungkap lebih lanjut identitas partai maupun ormas yang dimaksud, termasuk warna identitasnya. Saat kembali didesak soal kejelasan huruf “K” yang dimaksud, Noel tetap memilih merahasiakannya. Ia hanya menegaskan bahwa partai dan ormas tersebut menerima aliran dana dari kasus pemerasan tersebut.
“Alirannya. Bukan terlibatnya. Alirannya,” pungkas Noel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




