ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kamis, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022 pada Kamis (12/2/2026) besok. 

Khofifah sebenarnya dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Kamis (5/2/2026) pekan lalu. Namun, saat itu Khofifah berhalangan hadir sehingga dijadwalkan ulang pada Kamis pekan ini.

"Pekan kemarin gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain. Dijadwalkan ulang untuk Kamis ini. Rencananya siang," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). 

ADVERTISEMENT

Budi menegaskan keterangan Khofifah sangat  dibutuhkan untuk membuat terang kasus korupsi dana hibah Jatim. Karena itu, KPK juga berharap Khofifah bisa hadir pada persidangan nanti. 

"Ibu Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP dari almarhum Pak Kusnadi, yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah, tidak hanya di legislatif tetapi juga ada di eksekutif," tandas Budi.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, KPK sudah memanggil dan memeriksa Khofifah pada Kamis (10/7/2025) lalu. Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jawa Timur. Dalam memeriksa Khofifah, KPK mengungkap mendalami soal APBD yang digunakan untuk dana hibah Jatim dalam perkara tersebut.

Penetapan 21 Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka dengan perincian empat tersangka merupakan penerima suap dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Dalam kasus ini, Kusnadi mendapatkan komitmen fee dari setiap pencairan dana hibah yang diberikan kepada kordinator lapangan (Korlap) dana pokmas, sebesar 20%. Komitmen fee tersebut diberikan oleh para korlap di awal atau 'ijon' agar Kusnadi bersedia mencairkan dana hibah tersebut.

Kusnadi selaku ketua DPRD Jatim saat itu memperoleh jatah dana hibah pokok pikiran (Pokir) dari APBD mencapai Rp 398,7 miliar pada periode 2019-2022. Setiap tahunnya, dana hibah pokir yang dikucurkan Kusnadi jumlahnya beragam. 

Pada 2019, dana hibah pokir yang dikeluarkan oleh Kusnadi senilai Rp 54,6 miliar. Tahun 2020 Rp 84,4 miliar, 2021 Rp 124,5 miliar dan tahun 2022 Rp 135,2 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, maka Kusnadi selama empat tahun pencairan dana hibah memperoleh komitmen fee hingga Rp 79,74 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pecel Jawa Timur Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia Versi TasteAtlas

Pecel Jawa Timur Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia Versi TasteAtlas

JAWA TIMUR
Khofifah Gelontorkan Rp 46,9 Miliar untuk Revitalisasi 45 Sekolah

Khofifah Gelontorkan Rp 46,9 Miliar untuk Revitalisasi 45 Sekolah

JAWA TIMUR
Pemprov Jatim Targetkan Tanam Padi pada Lahan 2,43 Juta Ha Tahun Ini

Pemprov Jatim Targetkan Tanam Padi pada Lahan 2,43 Juta Ha Tahun Ini

JAWA TIMUR
Khofifah: Jatim Siap Jadi Lumbung Talenta Nasional

Khofifah: Jatim Siap Jadi Lumbung Talenta Nasional

JAWA TIMUR
Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah, Ini Aturannya

Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah, Ini Aturannya

NASIONAL
Dilepas Khofifah, Jemaah Haji Kloter 1 Jatim Terbang ke Tanah Suci

Dilepas Khofifah, Jemaah Haji Kloter 1 Jatim Terbang ke Tanah Suci

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon