Tekan Korupsi Kepala Daerah, Kemendagri: Evaluasi Rekrutmen Politik
Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44 WIB
Jember, Beritasatu.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya evaluasi mendasar terhadap sistem rekrutmen politik guna menekan maraknya kasus korupsi kepala daerah di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Bima di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, berbagai langkah pencegahan sebenarnya sudah dilakukan, tetapi praktik korupsi tetap terjadi. “Kami sudah kehabisan kata-kata melihat banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Semua sudah diingatkan, bahkan sudah dilakukan retret,” ujar Bima.
Bima menilai, imbauan semata tidak cukup. Ia mendorong evaluasi terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dan sistem rekrutmen politik secara menyeluruh. Sejak pilkada langsung digelar pada 2005, tercatat sekitar 500 kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
Fakta tersebut, menurutnya, menjadi alarm keras perlunya pembaruan sistem politik nasional. “Tidak cukup hanya reformasi birokrasi. Harus ada pembaruan dalam sistem politik, khususnya dalam pemilihan kepala daerah,” tegasnya.
Selain pembenahan politik, Bima juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan. Sistem pembayaran dan transaksi nontunai dinilai mampu mempersempit ruang praktik korupsi di daerah.
Menurut dia, kombinasi antara reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, dan evaluasi rekrutmen politik menjadi kunci untuk menekan tingginya angka korupsi kepala daerah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah pada Senin (19/1/2026). OTT tersebut menjerat Wali Kota Madiun Maidi yang diduga terlibat pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan fee proyek dan dana CSR senilai Rp 2,25 miliar.
Selain itu, Bupati Pati Sudewo juga diamankan atas dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Ia turut diduga menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




