ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

5 Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 12:00 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Firman | Editor: MF
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang serta satu dari pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Sabtu, 20 Desember 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang serta satu dari pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Sabtu, 20 Desember 2025. (Antara/Rio Feisal)

Jakarta, Beritasatu.com - Tahun 2025 diawali dengan harapan besar terhadap integritas kepala daerah yang baru dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, para gubernur, bupati, dan wali kota mengucapkan sumpah jabatan dengan menyebut nama Tuhan, berjanji menjalankan amanah secara adil, taat konstitusi, serta mengabdi kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Namun, sumpah tersebut nyatanya tak bertahan lama. Dalam waktu kurang dari 1 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi.

Rentetan perkara ini menunjukkan bagaimana kekuasaan yang baru seumur jagung justru disalahgunakan, sehingga mencederai kepercayaan publik dan prinsip otonomi daerah.

ADVERTISEMENT

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Kasus korupsi kepala daerah pertama pada 2025 berasal dari Sulawesi Tenggara. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, ditangkap KPK saat masa jabatannya belum genap 5 bulan.

Ia terjerat dugaan suap terkait proyek peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kolaka Timur dari tipe C menjadi tipe B dengan nilai mencapai Rp 126,3 miliar.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan. Dalam perkara ini, Abdul Azis ditangkap bersama sejumlah pihak lain, yakni Andi Lukman Hakim selaku penanggung jawab dari Kementerian Kesehatan, Ageng Dermanto sebagai pejabat pembuat komitmen, serta Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta PT PCP.

Perkara bermula pada Desember 2024 saat Kementerian Kesehatan mengundang beberapa konsultan perencana untuk membahas desain dasar RSUD.

Pada Januari 2025, pertemuan lanjutan antara Pemkab Kolaka Timur dan Kemenkes diduga menjadi awal pengaturan lelang. Dalam proses tersebut, Ageng Dermanto disebut memberikan sejumlah uang kepada pejabat Kemenkes.

Tak lama kemudian, Abdul Azis bersama jajaran pejabat daerah diduga mengatur agar PT PCP keluar sebagai pemenang lelang yang telah diumumkan melalui LPSE.

Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus berikutnya menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (3/11/2025), terkait dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, serta Dani M Nursalam selaku tenaga ahli gubernur.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, perkara ini berawal dari pertemuan internal Dinas PUPR PKPP antara sekretaris dinas dan enam kepala UPT wilayah.

Pertemuan itu membahas kesanggupan pemberian fee kepada Gubernur Riau sebesar 2,5% sebagai imbalan atas penambahan anggaran.

Anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI yang semula Rp 71,6 miliar meningkat menjadi Rp 177,4 miliar atau naik sekitar Rp 106 miliar. Dari sinilah dugaan aliran fee kepada Abdul Wahid bermula.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Empat hari setelah penangkapan Gubernur Riau, KPK kembali melakukan OTT di Jawa Timur. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Dr Harjono Ponorogo.

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma sebagai Direktur RSUD Dr Harjono, serta Sucipto dari pihak rekanan rumah sakit.

Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa posisinya sebagai direktur RSUD akan diganti.

Untuk mempertahankan jabatannya, Yunus berkoordinasi dengan Sekda Agus Pramono guna menyiapkan uang bagi Sugiri Sancoko. Pada Februari 2025, penyerahan uang pertama sebesar Rp 400 juta dilakukan melalui ajudan bupati.

Selanjutnya, pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang Rp 325 juta kepada Agus Pramono. Pada November 2025, penyerahan uang kembali terjadi dengan nilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri.

Total uang yang diserahkan mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian Rp 900 juta untuk Sugiri Sancoko dan Rp 325 juta untuk Agus Pramono.

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Memasuki bulan terakhir 2025, KPK kembali menangkap kepala daerah, kali ini Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan adik kandung Ardito, Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo yang masih kerabat Ardito, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri sebagai tersangka.

Aksi korupsi tersebut diduga berlangsung sejak pertengahan 2025. Ardito disebut mematok fee sebesar 15 hingga 20% dari sejumlah proyek.

Ia meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog. Perusahaan yang dimenangkan adalah milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat Pilkada.

Dalam praktiknya, Riki Hendra berkoordinasi dengan Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda Iswantoro untuk mengondisikan SKPD. Dari Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp 5,25 miliar.

Selain itu, KPK menemukan tambahan fee Rp 500 juta dari Direktur PT EM untuk memenangkan pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Menutup akhir tahun 2025, KPK mengungkap kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Dalam perkara ini, pihak swasta bernama Sarjan turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Kasus bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai bupati. Ia menjalin komunikasi dengan Sarjan terkait paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun satu tahun terakhir, Ade secara rutin meminta ijon proyek melalui perantaraan ayahnya.

Total uang ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap.

Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak dengan total Rp 4,7 miliar.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 200 juta di rumah Ade Kuswara. Secara keseluruhan, uang haram yang diduga diterima Bupati Bekasi ini mencapai Rp 14,2 miliar.

Deretan kasus di atas menunjukkan bagaimana sumpah jabatan kepala daerah pada awal 2025 justru dilanggar dalam waktu singkat. Praktik suap, pengaturan proyek, hingga ijon anggaran menegaskan masih kuatnya godaan korupsi di level pemerintahan daerah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon