Isu Politik-Hukum Terkini: Sahroni Kembali Jabat Waka Komisi III DPR
Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:51 WIB
4. DPR Soroti Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih Rp 24,66 T
Komisi VII DPR menyorot pengadaan 105.000 unit kendaraan niaga untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp 24,66 triliun. Kendaraan itu dipasok oleh dua produsen otomotif asal India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menilai pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun yang diamankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara itu akan berdampak pada struktur industri otomotif nasional.
Dia mendukung pernyataan Kementerian Perindustrian soal industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pikap hingga sekitar satu juta unit per tahun. Menurut dia, kapasitas tersebut menunjukkan industri dalam negeri sebetulnya mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4x2).
5. Anggota DPR Desak Hukuman Berat Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, mendesak pemberian hukuman berat dan maksimal kepada Bripka Masias Siahaya yang terbukti menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu di antaranya meninggal dunia.
“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang aparat penegak hukum melawan pelajar yang jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” katanya, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Selly, kasus tersebut mencerminkan arogansi aparat sehingga sanksi yang dijatuhkan harus memberi efek jera agar tidak terulang di kemudian hari. Ia juga menilai tindakan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tidak sesuai dengan kode etik kepolisian maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




