ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik-Hukum Sepekan: Yaqut Ditahan hingga Prabowo Gelar Ratas

Minggu, 29 Maret 2026 | 06:01 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Rabu, 25 Maret 2026.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Rabu, 25 Maret 2026. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik dan hukum selama sepekan terakhir diisi dengan penahanan kembali eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan KPK hingga Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas membahas ekonomi dan energi.

Selain itu juga ada sidang perdana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan  penyerahan jabatan kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI yang diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo.

Berikut 5 isu politik dan hukum sepekan: 

1. Yaqut Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK setelah Diperiksa

ADVERTISEMENT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan lagi eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke rumah tahanan cabang gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/3/2026) siang. Yaqut ditahan seusai diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 jam, dari pukul 10.33 WIB hingga pukul 12.05 WIB.

Pemeriksaan Yaqut ini dilakukan sebagai bagian dari proses peralihan tahanan dari tahanan rumah ke tahanan Rutan KPK. Yaqut menjadi tahanan rumah selama lima hari, sejak Kamis (19/3/2026) malam hingga Senin (23/3/2026).

Peralihan tahanan rumah tersebut merupakan permintaan keluarga Yaqut dan dikabulkan KPK dengan alasan kondisi kesehatan Yaqut dan bagian dari strategi penyidikan atas kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024.

2. Jabatan Kabais TNI Diserahkan, Kapuspen Sebut Bentuk Tanggung Jawab

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebutkan telah dilaksanakan penyerahan jabatan kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI yang diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Penyerahan jabatan ini dilaksanakan Rabu (25/3/2026).

Hal ini disampaikan Aulia saat ditanya terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Aulia belum memerinci soal sosok pengganti Yudi untuk mengisi posisi kabais selepas penyerahan jabatan. Dia hanya menyampaikan, penyerahan jabatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan kabais," kata Aulia di Mabes TNI di Jakarta.

3. Gubernur Riau Abdul Wahid Didakwa Minta Jatah Preman Rp 3,55 Miliar

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026). Wahid hadir bersama dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Riau M Arif Setiawan, dan staf ahlinya Dani M Nursalam.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid menerima suap dengan kedok “jatah preman” sebesar Rp 3,55 miliar dari beberapa proyek yang dibiayai APBD Riau. 

JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak menjelaskan Abdul Wahid telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya sebagai gubernur Riau. Wahid didakwa memerintahkan ASN di Dinas PUPR Riau dan unit pelaksana teknis (UPT) untuk menyerahkan sejumlah uang.

4. Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

Duka mendalam menyelimuti dunia politik dan pertahanan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Juwono Sudarsono, meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026).

Informasi tersebut diterima Beritasatu.com melalui pesan WhatsApp. Juwono Sudarsono mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.45 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta.

"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Telah meninggal dunia Prof Dr Juwono Sudarsono, menteri pertahanan Kabinet Indonesia Bersatu pada Sabtu (28/3/2026) jam 13.45 di RSPI Pondok Indah, Jakarta," demikian bunyi pesan yang beredar.

5.  Prabowo Gelar Ratas Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Sabtu (28/3/2026). Rapat membahas penyesuaian serta penentuan sejumlah kebijakan di sektor ekonomi dan energi.

Prabowo memimpin rapat terbatas secara daring melalui konferensi video dari kediamananya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rapat berlangsung dari siang sampai sore.  

“Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk menentukan penyesuaian dan penentuan beberapa kebijakan ekonomi dan energi,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum Sepekan: Ade Armando Mundur hingga Pelecehan di Pati

Isu Politik-Hukum Sepekan: Ade Armando Mundur hingga Pelecehan di Pati

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: KPK Digugat-Ambang Batas DPR

Politik-Hukum Terkini: KPK Digugat-Ambang Batas DPR

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: RUU Pemilu hingga Prabowo Kembali ke RI

Isu Politik-Hukum Terkini: RUU Pemilu hingga Prabowo Kembali ke RI

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Kasus Bupati Tulungagung dan Prabowo ke Rusia

Isu Politik-Hukum: Kasus Bupati Tulungagung dan Prabowo ke Rusia

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: KPK Kaji Putusan MK

Politik-Hukum Terkini: KPK Kaji Putusan MK

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Transparansi Kasus Andrie Yunus

Politik-Hukum Terkini: Transparansi Kasus Andrie Yunus

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon