ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berkas 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Selasa, 7 April 2026 | 20:40 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah. (Istimewa/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidikan kasus air keras aktivis Kontras Andrie Yunus memasuki babak baru. Penyidik Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara para tersangka, serta barang bukti kepada Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta, pada Selasa (7/4/2026).

Selanjutnya Otmil  akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil.  

“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.  Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial  NDP, SL, BHW, dan ES berikut barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

Pelimpahan ini ditegaskan Mayjen Aulia, merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang  profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud  ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI. 

Saat ini keempat tersangka  penyiraman air keras yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditahan di instalasi tahanan militer maksimum atau maximum security Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

NASIONAL
Menko Yusril: Hormati Vonis 4 Prajurit TNI di Kasus Andrie Yunus

Menko Yusril: Hormati Vonis 4 Prajurit TNI di Kasus Andrie Yunus

NASIONAL
Vonis Kasus Penyiraman Air Keras, 2 Prajurit Bais TNI Dipecat

Vonis Kasus Penyiraman Air Keras, 2 Prajurit Bais TNI Dipecat

NASIONAL
Hari Ini Serda Edi Cs Terdakwa Penyiraman Air Keras Hadapi Vonis

Hari Ini Serda Edi Cs Terdakwa Penyiraman Air Keras Hadapi Vonis

JAKARTA
4 Anggota TNI Jalani Sidang Vonis Kasus Air Keras Andrie Yunus

4 Anggota TNI Jalani Sidang Vonis Kasus Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL
4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon