ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus FH UI Jadi Alarm Etika Digital

Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. (Freepik/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus dugaan pelecehan verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan pemerintah. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm penting terkait etika digital dan batas kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.

Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dianggap sekadar candaan.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyatakan, kampus harus memiliki mekanisme penanganan yang aktif, transparan, dan akuntabel terhadap setiap laporan pelecehan.

ADVERTISEMENT

“Pelecehan seksual tidak pernah bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun, termasuk di ruang digital. Candaan yang merendahkan atau mengobjektifikasi bukan hal sepele,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (15/4/2026).

Kasus di lingkungan FH UI dipicu percakapan bernuansa seksual yang dinilai melampaui batas kesopanan. Fenomena ini disebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas di kalangan mahasiswa.

Menurut Budi, sejumlah faktor turut memperparah kondisi tersebut, mulai dari tekanan pergaulan hingga minimnya pemahaman mengenai consent atau persetujuan.

Selain itu, ruang digital dinilai membuat pelaku merasa anonim sehingga mengurangi empati terhadap korban.

“Ruang digital sering membuat orang merasa jauh dari konsekuensi. Padahal apa yang diucapkan di sana mencerminkan nilai dan potensi perilaku di dunia nyata,” katanya.

Pemerintah menekankan pentingnya literasi digital dan edukasi etika sebagai bagian dari sistem pendidikan. Tanpa penguatan tersebut, batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran martabat manusia dinilai akan semakin kabur.

Lebih jauh, pelecehan verbal dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, seperti tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma.

Pada sisi lain, lingkungan akademik juga dapat terdampak karena tercorengnya nilai-nilai etika dan kesetaraan.

“Lingkungan kampus seharusnya menjunjung etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegas Budi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah perkembangan teknologi digital, batas kesopanan dan etika tetap harus dijaga, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

UI Sanksi 15 Mahasiswa dalam Kasus Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum

UI Sanksi 15 Mahasiswa dalam Kasus Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum

NASIONAL
Kasus Pelecehan di UI, Kampus Perkuat Sistem Penanganan

Kasus Pelecehan di UI, Kampus Perkuat Sistem Penanganan

NASIONAL
BAP Kasus Pelecehan FH UI Rampung, Kampus Tunggu Kajian Tim Ahli

BAP Kasus Pelecehan FH UI Rampung, Kampus Tunggu Kajian Tim Ahli

JAWA BARAT
UI Bantah Tak Transparan Usut Kasus Pelecehan Seksual Fakultas Hukum

UI Bantah Tak Transparan Usut Kasus Pelecehan Seksual Fakultas Hukum

JAWA BARAT
9 Skandal Pelecehan Seksual di Kampus Top Dunia, Harvard hingga Oxford

9 Skandal Pelecehan Seksual di Kampus Top Dunia, Harvard hingga Oxford

INTERNASIONAL
Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon