UI Bantah Tak Transparan Usut Kasus Pelecehan Seksual Fakultas Hukum
Jumat, 24 April 2026 | 20:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Universitas Indonesia (UI) membantah tak transparan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH UI).
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menyebut saat ini kasus tersebut masih berproses.
“Kami perlu meluruskan premis pertanyaan ini. Pertama, Universitas Indonesia tidak bekerja dalam senyap, melainkan bekerja dengan transparansi. Kami menerapkan prinsip komunikasi berbasis progres dengan secara berkala menyampaikan informasi kepada publik dan sivitas akademika mengenai perkembangan penanganan kasus," katanya saat dihubungi Jumat (26/4/2026).
Erwin menjelaskan, saat ini proses investigasi masih dalam tahap penyelidikan dengan merampungkan proses berita acara pemeriksaan perkara (BAP).
Kata Erwin, proses investigasi tersebut mengedepankan perlindungan terhadap korban.
"Justru ketertutupan terhadap identitas korban inilah yang memungkinkan korban merasa aman untuk melaporkan," katanya.
Menurut Erwin, ada sejumlah investigasi yang dapat diungkap ke publik. Namun, ada pula yang merupakan informasi sensitif. Dia kembali menekankan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
"Sebagaimana telah kami tegaskan, perlindungan korban adalah landasan utama penanganan, dan dengan perlindungan yang kuat, upaya pelaporan menjadi semakin terbuka," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




