ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Megawati Kritik 'Banjir Aturan': Hukum Bukan Sekadar Kumpulan Pasal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 17:13 WIB
A
S
Penulis: Antara | Editor: JTO
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menutup Rakernas I PDIP di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menutup Rakernas I PDIP di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). (Beritasatu.com/PDIP)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengkritik arah pembangunan hukum nasional yang dinilai semakin menjauh dari nilai keadilan. Ia menegaskan Pancasila harus kembali menjadi dasar utama dalam pembentukan hukum di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam orasi kebangsaan saat pengukuhan Arief Hidayat sebagai profesor emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Sabtu (2/5/2026).

Megawati menyoroti fenomena hyper regulation atau “banjir aturan” yang justru membuat hukum kehilangan esensinya.

ADVERTISEMENT

“Selama ini kita seolah berpikir makin banyak undang-undang, makin kuat negara hukum. Padahal, hukum makin jauh dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menilai praktik legalisme berlebihan membuat hukum tereduksi menjadi sekadar teks formal.

“Akhirnya hukum hanya jadi tumpukan pasal, bukan lagi cerminan nurani bangsa,” tegas Megawati.

Megawati juga mengapresiasi pandangan Arief Hidayat yang menegaskan bahwa negara hukum Indonesia tidak bisa dipersempit sebagai “negara undang-undang”. Menurutnya, hukum harus berakar pada nilai kebangsaan yang hidup di tengah masyarakat.

Ia turut mengingatkan pemikiran Presiden pertama RI Soekarno yang memandang hukum sebagai instrumen yang hidup dan berpihak pada manusia.

“Hukum itu harus dipahami sebagai kata kerja, bukan sekadar kumpulan pasal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Megawati menegaskan bahwa Pancasila merupakan inti dari cita-cita kemerdekaan yang mengandung semangat pembebasan. Karena itu, hukum yang bersumber dari Pancasila harus mampu melindungi rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural semata, tetapi harus mengedepankan keadilan substantif.

“Jangan sampai kita benar secara prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan,” ujarnya.

Pandangan ini dinilai sebagai kritik sekaligus dorongan untuk menata ulang sistem hukum nasional agar lebih menekankan kualitas regulasi dan keberpihakan kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi, antara lain Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, serta tokoh politik Hasto Kristiyanto, Ganjar Pranowo, dan Bintang Puspayoga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Resmikan Patung Bung Karno, Megawati Soroti Kenaikan Harga Pangan

Resmikan Patung Bung Karno, Megawati Soroti Kenaikan Harga Pangan

NASIONAL
260 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Megawati di Blitar

260 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Megawati di Blitar

NASIONAL
Besok, Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno dan Resmikan Patung di Blitar

Besok, Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno dan Resmikan Patung di Blitar

NASIONAL
Buka Pameran Mata Hati Soekarno, Megawati Kenang Masa Kecil

Buka Pameran Mata Hati Soekarno, Megawati Kenang Masa Kecil

NASIONAL
PDIP Gabung Koalisi Pemerintah? Begini Respons Partai Gerindra

PDIP Gabung Koalisi Pemerintah? Begini Respons Partai Gerindra

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Kemesraan Prabowo dan Megawati pada Hari Pancasila

Isu Politik-Hukum: Kemesraan Prabowo dan Megawati pada Hari Pancasila

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon