Hotman Paris Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan kepada kapolri agar Roy Suryo dan dokter Tifa tidak ditahan di rumah tahanan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hotman Paris, pendekatan yang lebih bijaksana adalah menerapkan tahanan rumah atau tahanan kota sambil proses hukum tetap berjalan.
Hotman Paris menegaskan, dirinya berada dalam posisi netral dan tidak pernah memberikan penilaian mengenai benar atau tidaknya tuduhan terkait ijazah Jokowi.
"Saya dalam posisi netral. Saya tidak pernah memberikan komentar apakah benar ijazah asli atau tidak. Saya dalam posisi netral dan proses hukum biar terjadi karena sudah berjalan," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (20/6/2026).
Meski demikian, Hotman Paris menilai kondisi sosial dan politik saat ini perlu menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah hukum terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Namun, saran saya mengingat situasi negeri kita sekarang ini akan lebih bijaksana apabila terhadap Roy Suryo Cs jangan ditahan di penjara, tetapi lebih bijaksana mungkin tahanan rumah atau tahanan kota," ujarnya.
Hotman Paris menilai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah berkembang dan menyentuh berbagai aspek, termasuk aspek politik.
Karena itu, menurut dia, diperlukan kebijaksanaan dalam penanganannya agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.
"Kasus ini sudah terkait berbagai aspek, terutama aspek politik. Saya tidak mengatakan Roy Suryo Cs bersalah atau tidak. Namun, situasi negeri kita ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan," lanjutnya.
Ia kembali menegaskan, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Hotman Paris berharap penahanan tidak menjadi pilihan utama selama proses penyidikan dan persidangan berlangsung.
"Sekalipun proses hukum tercapai dan berjalan terus, tetapi alangkah bijaksana ditahan rumah saja atau minimum tahanan kota saja," katanya.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris juga membantah memiliki kepentingan politik tertentu. Ia menegaskan, pandangan yang disampaikannya murni sebagai saran pribadi yang didasarkan pada pertimbangan stabilitas dan kepentingan bangsa.
"Saya tidak ada motivasi politik. Saya benci politik. Saya tidak berpihak kepada siapa pun," ujarnya.
Menurutnya, penerapan tahanan rumah atau tahanan kota dapat menjadi jalan tengah tanpa menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan langkah tersebut secara bijaksana.
"Hanya tolonglah demi negeri kita ini, cukuplah tahan di rumah atau tahanan kota. Kalaupun proses peradilan berjalan terus, maka sebaiknya jangan ditahan. Hanya saran dari seseorang yang netral dan tidak memihak siapa pun," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




