Penyidik Tunda Pemeriksaan Terlapor Gambar Pahlawan Disebut Kafir
Jumat, 27 Januari 2017 | 17:50 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menunda pemanggilan terhadap terlapor Dwi Estiningsih terkait kasus gambar pahlawan dalam uang Rupiah baru yang disebutnya kafir.
"Terkait kasus pahlawan di uang disebut kafir, sekarang itu masih penyelidikan. Memang kemarin (penyidik) mengagendakan terlapor itu dipanggil (hari ini). Tapi pertimbangan penyidik ditunda sampai ada perkembangan berikutnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (27/1).
Menyoal apa alasannya penyidik menunda pemeriksaan, Argo mengatakan, itu merupakan kewenangan penyidik. "Kewenangan penyidik. Penyidik yang lebih tahu," ungkapnya.
Ihwal apakah akan mendatangi Dwi yang berdomisili di Yogyakarta, Argo menuturkan, bergantung bagaimana nanti penyidik.
"Itu teknik dari penyidik. Nanti bagaimana membuat teknis tersendiri untuk mendapatkan keterangan," katanya.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa saksi ahli dari Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) terkait kasus ini.
Dikatahui, kicauan Dwi Estiningsih terkait gambar pahlawan dalam uang baru yang diduga berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), di jejaring sosial Twitter, menuai kecaman.
Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri), melaporkan Dwi karena merasa terhina dengan pernyataan Dwi di Twitter yang berisi, "Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




