Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati, Selasa (19/1/2021). Daning diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Daning masih berlangsung hingga saat ini. Hanya saja, Daning kini tengah dibawa keluar oleh tim penyidik untuk mengambil dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi ini.
“Untuk mengonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini, maka tim penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Ali tak menjelaskan secara rinci tujuan Daning dibawa oleh penyidik. Ali hanya berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Daning.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Berdasarkan informasi, PT RPI dimana Daning duduk sebagai komisaris merupakan milik Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial yang turut menjadi tersangka kasus ini. PT RPI diduga sengaja dibentuk untuk menggara proyek bansos Covid-19. Sebab, perusahaan tersebut baru disahkan pada Agustus 2020 atau saat program bansos digaungkan oleh pemerintah.
Sumber: BeritaSatu.com