Soal Pelanggaran HAM Terkait Laskar FPI, Polri: Kita Minta Barang Bukti ke Komnas HAM
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Mabes Polri kembali angkat bicara soal temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021), mengatakan, Polri telah menerima hasil investigasi Komnas HAM dan telah mempelajari seluruh hasil investigasi tersebut.
"Ada dua hal yang dicermati oleh Polri. Pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," kata Rusdi.
Dari lebih kurang 60 halaman tersebut, masih kata Rusdi, yang menjadi lebih penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM.
"Tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM," lanjutnya.
Sebelumnya hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM telah menyebut kasus ini sebagai pelanggaran HAM.
Ini berdasar bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV.
Khususnya terkait empat laskar FPI yang awalnya ditangkap hidup lalu dibawa oleh polisi. Namun mereka disebut polisi tak diborgol dan karena mencoba mencekik anggota dan merebut senjata polisi maka keempatnya ditembak mati di atas mobil polisi di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




