ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Pelanggaran HAM Terkait Laskar FPI, Polri: Kita Minta Barang Bukti ke Komnas HAM

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:59 WIB
B
WM
Penulis: BeritaSatu | Editor: WM
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) bersama dua Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Choirul Anam (kiri) menunjukan proyektil peluru saat memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) bersama dua Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Choirul Anam (kiri) menunjukan proyektil peluru saat memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com — Mabes Polri kembali angkat bicara soal temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021), mengatakan, Polri telah menerima hasil investigasi Komnas HAM dan telah mempelajari seluruh hasil investigasi tersebut.

"Ada dua hal yang dicermati oleh Polri. Pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," kata Rusdi.

Dari lebih kurang 60 halaman tersebut, masih kata Rusdi, yang menjadi lebih penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

"Tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM," lanjutnya.

Sebelumnya hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM telah menyebut kasus ini sebagai pelanggaran HAM.

Ini berdasar bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV.

Khususnya terkait empat laskar FPI yang awalnya ditangkap hidup lalu dibawa oleh polisi. Namun mereka disebut polisi tak diborgol dan karena mencoba mencekik anggota dan merebut senjata polisi maka keempatnya ditembak mati di atas mobil polisi di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

NASIONAL
Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

NASIONAL
Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

NASIONAL
Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon