ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prolegnas Prioritas 2021 Disahkan, Pimpinan DPR Minta Anggota Kebut Kerjaan

Selasa, 23 Maret 2021 | 19:21 WIB
MS
CP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: PAAT
Suasana jalannya Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021.
Suasana jalannya Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan dewan meminta para legislator, segera bekerja menuntaskan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) bersama pemerintah. Hal ini terkait telah disahkannya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dasco menyatakan sudah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita sudah tekankan kepada AKD untuk segera melakukan pembahasan setelah prolegnas disahkan," kata Dasco, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, sudah ada aturan yang menyatakan bahwa jika dua kali masa sidang tidak selesai, maka pembahasan RUU akan ditarik. Lalu, dibahas lagi dalam Bamus. Dengan begitu, RUU yang masuk ke dalam daftar prioritas segera rampung.

ADVERTISEMENT

"Sehingga prolegnas bisa berjalan sesuai yang direncanakan," ujar Dasco.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon