MUI Imbau Jemaah di Zona Merah Salat Tarawih di Rumah
Jumat, 23 April 2021 | 13:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengimbau jemaah yang berada di zona merah, untuk melakukan salat tarawih di rumah. Hal ini untuk menjaga 3 kewajiban yang harus dilakukan yakni wajib iman, aman, dan imun.
"Jadi lebih afdal jika salat tarawih di rumah jika di daerah tersebut ternyata terbukti adalah zona merah," kata Amirsyah pada konferensi pers daring tentang "Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi" pada Jumat (23/4/2021).
Amirsyah menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 sedang melandai, maka beribadah dari rumah menjadi upaya konkret untuk menekan penurunan kasus. Selanjutnya, Amirsyah mengingatkan untuk zona hijau atau dinyatakan bebas Covid-19 untuk tetap harus hati-hati.
Menurut dia, harus ada pihak yang memiliki otoritas untuk menyatakan daerah tersebut masuk sebagai daerah hijau.
"Karena itulah kita minta kepada aparat dan semua yang terlibat, pemangku kepentingan baik pihak kesehatan, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Nasional, dan lembaga pemerintahan lainnya betul-betul harus bekerja sama dalam rangka untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, di mana daerah itu betul-betul dinyatakan daerah hijau, " ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




