ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MUI Imbau Jemaah di Zona Merah Salat Tarawih di Rumah

Jumat, 23 April 2021 | 13:11 WIB
MB
B
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: B1
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D memberikan khotbah sebelum Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 12 April 2021. Imam Besar Masjid Istiqlal ini berpesan agar jamaah tidak melupakan niat salatnya dan tetap mejaga protokol kesehatan seperti mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D memberikan khotbah sebelum Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 12 April 2021. Imam Besar Masjid Istiqlal ini berpesan agar jamaah tidak melupakan niat salatnya dan tetap mejaga protokol kesehatan seperti mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. (BeritaSatu Photo/ Emral Firdiansyah/Emral Firdiansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengimbau jemaah yang berada di zona merah, untuk melakukan salat tarawih di rumah. Hal ini untuk menjaga 3 kewajiban yang harus dilakukan yakni wajib iman, aman, dan imun.

"Jadi lebih afdal jika salat tarawih di rumah jika di daerah tersebut ternyata terbukti adalah zona merah," kata Amirsyah pada konferensi pers daring tentang "Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi" pada Jumat (23/4/2021).

Amirsyah menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 sedang melandai, maka beribadah dari rumah menjadi upaya konkret untuk menekan penurunan kasus. Selanjutnya, Amirsyah mengingatkan untuk zona hijau atau dinyatakan bebas Covid-19 untuk tetap harus hati-hati.

Menurut dia, harus ada pihak yang memiliki otoritas untuk menyatakan daerah tersebut masuk sebagai daerah hijau.

ADVERTISEMENT

"Karena itulah kita minta kepada aparat dan semua yang terlibat, pemangku kepentingan baik pihak kesehatan, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Nasional, dan lembaga pemerintahan lainnya betul-betul harus bekerja sama dalam rangka untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, di mana daerah itu betul-betul dinyatakan daerah hijau, " ucapnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

5 Ton Ikan Sapu-Sapu Dikubur di Jaksel, MUI Turun Tangan Beri Arahan

5 Ton Ikan Sapu-Sapu Dikubur di Jaksel, MUI Turun Tangan Beri Arahan

JAKARTA
DPRD Lebak Minta MUI Bentuk Tim Usut Kasus Al-Qur’an Diinjak

DPRD Lebak Minta MUI Bentuk Tim Usut Kasus Al-Qur’an Diinjak

BANTEN
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, MUI Minta Masyarakat Jangan Anarkis

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, MUI Minta Masyarakat Jangan Anarkis

BANTEN
Respon MUI Soal Al-Qur'an Dinjak-injak di Lebak yang Viral di Medsos

Respon MUI Soal Al-Qur'an Dinjak-injak di Lebak yang Viral di Medsos

BANTEN
Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram!

Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram!

SULAWESI SELATAN
MUI Ungkap Posisi Hilal Jelang Lebaran 2026

MUI Ungkap Posisi Hilal Jelang Lebaran 2026

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon