MUI Minta Jemaah di Zona Merah Salat Idulfitri di Rumah
Jumat, 23 April 2021 | 14:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengatakan, masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 disarankan untuk beribadah di rumah saja. Selain Tarawih, MUI juga menyarankan masyarakat di zona merah untuk melakukan salat Idulfitri di rumah bersama keluarga.
Hal ini untuk menghindari kerumunan pada saat salat Idulfitri.
"Salat Idulfitri ini akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk sekali lagi salat di rumah saja bersama keluarga terutama di daerah yang masih zona merah," kata Amirsyah pada konferensi pers daring tentang "Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi" pada Jumat (23/4/2021).
Amirsyah menjelaskan, imbauan untuk salat Idulfitri di rumah tujuannya adalah untuk mencegah penularan Covid-19 dan terjadinya klaster baru.
Selanjutnya, terkait kebiasaan masyarakat melakukan silaturahmi, Amirsyah juga mengimbau masyarakat untuk melakukan secara virtual. Ia mengaku telah melakukan hal tersebut dengan menggelar tadarus lewat aplikasi Zoom.
"Ini lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di masyarakat," ucapnya.
Amirsyah meyakini, apabila hal tersebut dilakukan maka Ramadan dapat menjadi momentum untuk menurunkan penyebaran Covid-19.
"Mudah- mudahan Ramadan 1442 Hijriah bisa kita hadapi bahwa Covid-19 ini bisa berhenti sirna dari negara kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




