ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Setara Desak Menteri BUMN Bertindak Selesaikan Konflik Lahan PTPN V

Selasa, 7 September 2021 | 07:33 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Hendardi.
Hendardi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Advokasi Keadilan Agraria-Setara Institute mendesak Menteri BUMN Erick Thohir segera bertindak untuk menyelesaikan konflik lahan perkebunan yang melibatkan PTPN V dengan 997 petani terhimpun dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Kampar, Riau.

"Menteri BUMN Erick Thohir wajib bertindak dan memerintahkan PTPN V untuk menghentikan cara-cara bisnis BUMN yang bertentangan dengan semangat Menteri BUMN membangun BUMN yang bersih," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dalam siaran pers , Senin (7/9/2021).

Selain itu, lanjut dia, bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang justru menggalakkan reforma agraria agar petani memiliki akses tanah untuk penghidupan.

Tim Advokasi Setara Institute bersama perwakilan 997 petani Kopsa M telah melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah kepada Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri dan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

Menurut Hendardi, upaya 997 petani dalam memperjuangkan haknya yang meminta pertanggungjawaban PTPN V dalam pembangunan kebun gagal dan beralihnya kepemilikan lahan petani, telah meningkatkan ancaman terhadap para pengurus Komsa M, pekerja kebun, dan petani.

Intensitas ancaman itu terjadi pada saat Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap 37 saksi pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 3 September 2021.

"Setara​​​​​​​ Institute mengapresiasi langkah Polri yang cepat merespons pelaporan petani," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Hendardi menyebutkan serangan PTPN V terhadap petani berupa tuduhan penggelapan penjualan hasil kebun yang sebenarnya milik petani, menyandera dana lebih dari Rp3 miliar milik petani atas penjualan buah kepada PTPN V, dan mengadudomba petani dengan membentuk kepengurusan koperasi abal-abal.

Bentuk serangan lainnya, upaya-upaya pengambilan kantor properti koperasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan, melumpuhkan pengurus Kopsa M periode 2016—2021 yang sah dan legitimate dengan intervensi yang melawan hukum.

"Termasuk menggunakan alat negara memaksa pengesahan pengurus koperasi tandingan yang dibentuk oleh PTPN V," kata Hendardi.

Adanya serangan ini, kata Hendardi, telah melengkapi dugaan tata kelola yang tidak akuntabel PTPN V yang bertindak sebagai pendamping koperasi dan petani dengan menggelembungkan hutang petani yang bersumber dari pinjaman Bank Mandiri, yang hingga kini telah mencapai Rp150 miliar.

"Modus ini akan berujung pada potensi perampasan 2.050 hektare kebun petani yang dijaminkan di Bank Mandiri," katanya.

Dalam perkara ini, Setara Institute mengingatkan kepada berbagai pihak untuk bersikap profesional dan netral karena apa yang terjadi saat ini antara PTPN V dan Kopsa M adalah hubungan keperdataan antara anak angkat (Kopsa M) yang tidak dikehendaki karena kritis memperjuangkan hak dari bapak angkat (PTPN V) yangn tidak bertanggung jawab dalam tata kelola kemitraan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

"Menteri BUMN semestinya tidak hanya menghentikan cara-cara purba PTPN V, tetapi lebih dari itu dengan mendukung upaya 997 petani yang sedang memperjuangkan haknya yang dirampas lebih dari 10 tahun," kata Hendardi.

Dikatakan pula bahwa kasus yang dialami Kopsa M adalah salah satu dari kasus serupa yang dialami lebih dari 10 koperasi yang juga bermitra dengan PTPN V.

"Menteri BUMN bisa menjadikan langkah petani ini sebagai momentum dan entry point reformasi tata kelola BUMN di sektor perkebunan yang selama ini sering kali menjadi beban APBN dibanding menjadi sektor yang kontributif bagi peningkatan pendapatan negara," ujarnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Makassar Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Makassar Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

SULAWESI SELATAN
Salatiga Jadi Kota Paling Toleran 2025 versi Setara Institute

Salatiga Jadi Kota Paling Toleran 2025 versi Setara Institute

NASIONAL
Setara: 221 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi pada 2025

Setara: 221 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi pada 2025

NASIONAL
Setara: Ekonomi Ekstraktif Jadi Tantangan Utama Bisnis dan HAM 2026

Setara: Ekonomi Ekstraktif Jadi Tantangan Utama Bisnis dan HAM 2026

NASIONAL
Indeks HAM Indonesia 2025 Turun, Momentum Pembenahan Dinilai Mendesak

Indeks HAM Indonesia 2025 Turun, Momentum Pembenahan Dinilai Mendesak

NASIONAL
Setara Institute Dorong Perusahaan Sadar Prinsip HAM dalam Berbisnis

Setara Institute Dorong Perusahaan Sadar Prinsip HAM dalam Berbisnis

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon