ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KND Bukti Nyata Pemerintah Lindungi Penyandang Disabilitas

Rabu, 1 Desember 2021 | 16:32 WIB
LT
FS
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FFS
Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistira
Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistira (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia mengatakan terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan bukti nyata ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam melindungi penyandang disabilitas di Tanah Air.

"Terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan atas perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas," kata Angkie Yudistia seusai menghadiri pelantikan Komisi Nasional Disabilitas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Angkie mengungkapkan hari ini menjadi sebuah sejarah ketika Presiden Jokowi melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas. Pelantikan ini tidak hanya menunjukkan komitmen tinggi Jokowi memberikan perlindungan, tetapi juga merealisasikan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Tujuh Komisioner disabilitas ini telah melalui berbagai tahapan, yang di mana panitia seleksi telah berhasil menciptakan kandidat-kandidat pemimpin yang akan memimpin Komisi Nasional Disabilitas," ujar Angkie Yudistia.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tujuh komisioner ini memiliki latar belakang dari berbagai unsur, yaitu empat penyandang disabilitas dan tiga nondisabilitas.

"Artinya ini adalah bentuk inklusifitas," ungkap Angkie Yudistia.

Angkie berharap dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas ini menjadi langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas serta untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan Indonesia yang ramah terhadap disabilitas.

"Maka dari itu, inilah mereka pemimpin yang dalam sejarah akan memimpin Komisi Nasional Disabilitas. Maka dari itu saya serahkan kepada Ketua Komisi Nasional Disabilitas sebagai perempuan dengan disabilitas ganda yang akan memimpin Komisi Nasional Disabilitas masa depan ini," kata Angkie Yudistia.

Diketahui, Pansel Komisi Nasional Disabilitas yang terdiri atas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat; akademisi yang juga mantan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo; Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia; Pendiri Mimi Institute, Mimi Marliani Lusli dan Siswandi, telah menyeleksi 21 calon anggota Komisi Nasional Disabilitas melalui wawancara langsung.

Setelah itu, mereka memilih 14 nama yang lulus seleksi wawancara. Nama-nama calon anggota Komisi Nasional Disabilitas tersebut terpilih dari sekitar 1.300 pelamar yang berasal dari berbagai latar belakang, baik difabel maupun non-difabel. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mensos Gus Ipul Ajak Tokoh Lintas Agama Wujudkan Layanan Disabilitas Komprehensif

Mensos Gus Ipul Ajak Tokoh Lintas Agama Wujudkan Layanan Disabilitas Komprehensif

NASIONAL
KND Minta Penyandang Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Rakyat

KND Minta Penyandang Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Rakyat

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon