Ketua DPR Optimistis Draf RUU TPKS Akan Segera Disahkan
Kamis, 16 Desember 2021 | 16:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani optimistis draf Rancangan Undang-UNdang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan. Sebab, pembahasan RUU TPKS sudah rampung di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Untuk diketahui, naskah RUU itu sudah diketuk pengesahannya di Baleg. Fraksi PKS memang menolak. Fraksi Golkar memberikan catatan. Seharusnya, dalam rapat paripurna DPR hari ini, draf itu disahkan. Faktanya, agenda itu tidak ada.
Akibatnya, di rapat paripurna DPR hari ini, ada anggota DPR dari Fraksi PKB yang melancarkan protes. Menanggapi itu, Puan mengatakan bahwa ini hanya masalah waktu. Pimpinan DPR ingin RUU TPKS diputuskan sesuai mekanisme dan aturan yang diatur oleh undang-undang.
"Ini hanya masalah waktu dan tentunya pimpinan serta DPR akan insyaallah secepatnya pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan dan ini tak ada masalah apa-apa," kata Puan usai rapat paripurna, Kamis (16/12/2021).
"Kami mendukung, DPR mendukung agar ini segera disahkan untuk bisa menjadi satu UU yang bisa kemudian menjaga menyelamatkan hal hal yang sekarang ini banyak terjadi," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Puan mengakui ada ketakutan dari pimpinan DPR bahwa RUU yang ada akan melahirkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kasus UU Cipta Kerja membuat mereka lebih waspada.
"Jadi, nanti saat UU itu berlaku, jangan kemudian ada yang menyatakan bahwa UU itu melewati atau melampaui mekanisme yang berlaku. Jadi, ini soal waktu, timing, pimpinan dan DPR tentu saja mendukung dan segera akan segera mengesahkan ini melalui keputusan tingkat II yaitu melalui paripurna," kata Puan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




