ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Enam Kecamatan di Purwakarta Berstatus Zona Merah Covid-19

Kamis, 3 Februari 2022 | 20:14 WIB
JM
JM
Penulis: Jeis Montesori | Editor: JEM
Peta penyebaran Covid-19 di Purwakarta.
Peta penyebaran Covid-19 di Purwakarta. (Antara)

Purwakarta, Beritasatu.com - Bupati Purwakarta, Jawa Barat Anne Ratna Mustika menyatakan enam kecamatan di Purwakarta ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19 seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

"Sekarang ini kasus Covid-19 kembali bermunculan. Sehingga ada enam kecamatan yang zona merah," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di sela rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Purwakarta, Kamis (3/2/2022).

Ia mengatakan, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona oranye, dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.

Baca Juga: Update Covid-19: Naik 52%, Kasus Positif Harian 27.197

ADVERTISEMENT

Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani, dan Kecamatan Plered.

Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Saat ini kasus konfirmasi positif di Purwakarta sudah mencapai 140 orang, kontak erat 964 orang dan suspek 58 orang," kata bupati.

Terkait dengan hal tersebut, Pemkab Purwakarta mengambil sejumlah sejumlah kebijakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% dibatalkan dan diganti menjadi PTM Terbatas dengan maksimal 50% peserta didik.

Baca Juga: Kasus Harian Positif Covid-19 di Bali, Jatim, dan Jateng Melonjak Tajam

Bupati juga menginstruksikan kepada camat, danramil, kapolsek, serta para kades untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM 100%.

"Kita lihat laju perkembangan Covid-19 ke depannya bisa normal kembali atau sekolah di rumah secara virtual," katanya.

Selain itu, Operasi Yustisi juga akan kembali lagi digencarkan untuk meningkatkan kembali prokes, kemudian aplikasi PeduliLindungi harus diaktifkan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD), minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Data Ada 6 Korban

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Data Ada 6 Korban

JAWA BARAT
Menjelang Iduladha 2026, Pemkab Purwakarta Beri Jaminan Bebas PMK

Menjelang Iduladha 2026, Pemkab Purwakarta Beri Jaminan Bebas PMK

JAWA BARAT
Syukuran Jalan Mulus, Warga Gelar Festival Liwet Seribu Kastrol

Syukuran Jalan Mulus, Warga Gelar Festival Liwet Seribu Kastrol

JAWA BARAT
Dampak Tabrakan Kereta di Bekasi, KA Jakarta-Bandung Terlambat

Dampak Tabrakan Kereta di Bekasi, KA Jakarta-Bandung Terlambat

JAWA BARAT
Dalang Cilik Abimanyu Pukau Sekolah di Purwakarta

Dalang Cilik Abimanyu Pukau Sekolah di Purwakarta

JAWA BARAT
Perajin Tempe di Purwakarta Keluhkan Harga Kedelai dan Plastik Naik

Perajin Tempe di Purwakarta Keluhkan Harga Kedelai dan Plastik Naik

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon