ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

24 Maret, DPR dan Pemerintah Gelar Raker Bahas RUU TPKS

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:35 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - DPR telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang memutuskan bahwa Badan Legislasi (Baleg) yang ditugaskan untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah. Baleg bisa langsung menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait RUU tersebut.

"Tadi sudah diputuskan dalam rapat Bamus untuk RUU TPKS, itu dibahas dalam badan legislasi dan dapat segera badan legislasi melakukan pembahasan, mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan secara intensif membahasnya," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Sufmi mengatakan, pembahasan RUU TPKS tersebut tidak perlu lagi menunggu pembacaan surat presiden (surpres). Baleg, kata dia, sudah bisa langsung bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahasnya secara komprehensif.

Baca Juga: Wamenkumham: Pemerintah dan DPR Akan Rapat Bahas RUU TPKS

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan tugas untuk membahas RUU TPKS. Willy mengaku sudah menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dan Ketua Gugus Tugas (Wamenkumkam Eddy Hiariej) untuk menentukan jadwal raker membahas RUU tersebut.

"Saya hadir langsung di Bamus untuk kemudian disepakati pembahasan berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham," kata Willy.

Raker, kata Willy, akan digelar pada 24 Maret 2022 mendatang. Semua pihak, tutur dia, akan hadir dalam raker tersebut."Tanggal 24 kita akan raker bersama pihak pemerintah, hadir semua," tandas dia.

Saat ini, lanjut Willy, Baleg masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan DPR. Pasalnya, saat rapat Bamus hari ini, Rabu (16/3/2022), Pimpinan DPR belum menyerahkan DIM tersebut.

"Kita lagi menunggu disposisi dari pimpinan, DIM-nya. Kita kan belum lihat DIM-nya," pungkas Willy. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon