Menteri PPPA: Pemerintah Sangat Siap Tuntaskan Pembahasan RUU TPKS
Kamis, 24 Maret 2022 | 16:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah sangat siap untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR sebelum memasuki masa reses, yakni 15 April 2022. Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau dikenal dengan Bintang Puspayoga.
Menurut Bintang, pemerintah tidak mempersoalkan jika ditargetkan pengambilan keputusan tingkat I pada 5 April 2022. "Sangat amat siap, sangat amat siap, karena ini kan sudah menjadi penantian masyarakat yang panjang dari masyarakat, sangat siap," ujar Bintang Puspayoga usai mengikuti rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS dengan Baleg DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Bintang mengatakan jika pemerintah dan DPR mempunyai komitmen bersama untuk segera menuntaskan pembahasan RUU TPKS ini, maka bisa dilakukan secara maraton dengan tetap memperhatikan mekanisme pembentukan RUU. Bintang menambahkan RUU TPKS sudah lama dilakukan pendalaman dan harmonisasi.
Baca Juga: DPR Ungkap Alasan RUU TPKS Baru Dibahas dengan Pemerintah
"Selama ini dalam pembahasan rancangan undang-undang, kalau ini memang sudah kemendesakan, dibutuhkan, biasanya dilaksanakan maraton, pagi, siang, malam itu kita lakukan pembahasan," kata Bintang Puspayoga.
Bintang juga mengungkap alasan RUU TPKS baru dibahas pada saat ini. RUU TPKS sempat dikabarkan dibahas pada masa reses masa sidang yang lalu. Menurut Bintang, pihaknya mengikuti peraturan perundang-undangan agar RUU ini tidak cacat formal. Pemerintah juga menghormati DPR yang melakukan reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat termasuk terkait dengan RUU TPKS.
"Banyak juga teman-teman yang mempertanyakan kok ini masa reses tidak dibahas? Kami menghormati teman-teman DPR, karena di masa reses ini mereka mungkin menyerap aspirasi masyarakat, mengakomodasi terkait dengan penyempurnaan untuk kita mendapatkan hal yang sempurna dalam RUU yang akan kita sahkan nanti," ucapnya.
Baca Juga: Baleg DPR Target Sahkan RUU TPKS Sebelum 15 April
Lebih lanjut, Bintang mengatakan pemerintah memberikan beberapa catatan penting dalam RUU TPKS ini, antara lain penyelenggaraan pelayanan terpadu untuk memberikan yang terbaik bagi korban kekerasan seksual. Hal ini mulai dari pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.
Selain itu, peningkatan kapasitas penyedia layanan dan aparat penegak hukum yang mempunyai sensitivitas gender dan memberikan pelayanan terbaik bagi korban.
"Demikian juga terkait dengan penegakan hukum juga menjadi catatan-catatan yang menjadi perhatian pemerintah yang pada intinya RUU ini bagaimana kita memberikan kepentingan yang terbaik baik korban, keluarga, demikian juga saksi," kata Bintang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




