ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Catat, Ini Syarat Perjalanan untuk Calon Pemudik Lebaran 2022

Kamis, 31 Maret 2022 | 21:07 WIB
WP
WM
Penulis: Wilsa Azmalia Putri | Editor: WM
Ilustrasi mudik dengan bus.
Ilustrasi mudik dengan bus. (Antara/Asep Fathulrahman)

Selain itu, Suharyanto mengungkapkan,  selalu terjadi kenaikan kasus Covid-19 setiap libur panjang. Seperti di 2021 pasca-Idulfitri, terjadi kenaikan kasus karena varian Delta. Tercatat, pada 15 Juli 2021 ada 56.757 kasus per hari.

Kemudian, kasus sempat melandai namun kembali naik pascalibur Nataru. Pada Desember 2021 - 2 Januari 2022, tercatat ada 64.000 kasus ditambah adanya varian Omicron.

"Tetapi situasi saat ini menurun baik, angka positif harian, kematian, atau yang dirawart rumah sakit juga sudah menurun. Namun kita tetap waspada," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Macet Mudik, Korlantas Polri Siapkan Contraflow dan One Way di Tol

ADVERTISEMENT

Suharyanto mengaku sulit untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, meski di satu sisi bisa memicu kenaikan kasus, tetapi pembatasan akan berdampak pada kegiatan ekonomi.

"Pembatasan kegiatan sulit sebab memengaruhi ekonomi. Sehingga perlunya penetapan protokol kesehatan dan vaksinasi," jelasnya.

Mengenai cakupan vaksinasi, Suharyanto membeberkan daerah di Indonesia dan capaian vaksinasi di Indonesia per kelompok usia.

"Daerah dengan capaian vaksinasi tertinggi yaitu Jakarta dan yang terendah Papua," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon