ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selasa, Pembahasan RUU TPKS Tuntas

Minggu, 3 April 2022 | 15:33 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Politikus Partai Golkar, Christina Aryani.
Politikus Partai Golkar, Christina Aryani. (ANTARA/dokumen pribadi)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Panja Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan, pembahasan RUU TPKS bakal tuntas sebelum Selasa, 5 April mendatang. Rencananya, pada 5 April sudah akan diambil keputusan pada tingkat pertama atau disahkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kita harapkan demikian, kelihatannya sejauh ini memungkinkan (5 April tuntas)," ujar Christina kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan DIM RUU TPKS Tidak Tumpang Tindih dengan Peraturan Lain

Christina mengatakan, Panja RUU TPKS bersama perwakilan pemerintah selama sepekan ini membahas secara intensif daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS. Pembahasan DIM tersebut sudah hampir selesai dan hanya perlu perbaikan redaksional atau tata bahasa DIM yang sudah disepakati dalam panja.

ADVERTISEMENT

"Setelah pembahasan di level panja selesai, akan dilanjutkan dengan proses di tim perumus/tim sinkronisasi (timsus/timsin) untuk kemudian kembali disempurnakan di panja sebelum dibawa ke rapat pleno badan legislasi untuk pengambilan keputusan," ungkap Christina.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon