Selasa, Pembahasan RUU TPKS Tuntas
Minggu, 3 April 2022 | 15:33 WIB
Lebih lanjut, Christina mengatakan, sudah banyak hal yang disepakati Panja RUU TPKS. Dia mencontohkan, jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya sudah banyak yang disepakati. Lalu terkait dengan mekanisme hukum acara, juga menyangkut hak-hak korban, hingga pada pencegahan, koordinasi dan pemantauan.
"Harapan kami pembahasan bisa selesai dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna sebelum masa sidang ini berakhir," kata Christina.
Diketahui, DIM RUU TPKS dari pemerintah berjumlah 588, terdiri dari 167 pasal tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, dan 120 substansi baru. Keseluruhan DIM ini terangkum di dalam 12 bab dan 81 pasal. Pembahasan DIM ini sudah dilakukan panja sejak 28 Maret 2022 lalu
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




