ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selasa, Pembahasan RUU TPKS Tuntas

Minggu, 3 April 2022 | 15:33 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Politikus Partai Golkar, Christina Aryani.
Politikus Partai Golkar, Christina Aryani. (ANTARA/dokumen pribadi)

Lebih lanjut, Christina mengatakan, sudah banyak hal yang disepakati Panja RUU TPKS. Dia mencontohkan, jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya sudah banyak yang disepakati. Lalu terkait dengan mekanisme hukum acara, juga menyangkut hak-hak korban, hingga pada pencegahan, koordinasi dan pemantauan.

"Harapan kami pembahasan bisa selesai dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna sebelum masa sidang ini berakhir," kata Christina.

Diketahui, DIM RUU TPKS dari pemerintah berjumlah 588, terdiri dari 167 pasal tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, dan 120 substansi baru. Keseluruhan DIM ini terangkum di dalam 12 bab dan 81 pasal. Pembahasan DIM ini sudah dilakukan panja sejak 28 Maret 2022 lalu



 

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon