DPR Sahkan RUU TPKS Jadi UU, Puan Maharani Menangis
Selasa, 12 April 2022 | 12:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - DPR akhirnya mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani yang terlihat menangis usai mengesahkan RUU TPKS tersebut.
"Apakah rancangan undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan kepada peserta rapat.
Baca Juga: Puan: RUU TPKS Hadiah untuk Kaum Perempuan Jelang Hari Kartini
"Setuju," jawab peserta yang dilanjutkan dengan ketok palu sidang oleh Puan. Para peserta yang hadir juga menyambut pengesahan tersebut dengan tepuk tangan.
Setelah itu, Puan menyampaikan terima kasih kepada kepada Pemerintah khususnya Menteri PPPA, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM atas peran serta dan kerja samanya selama selama pembahasan RUU TPKS tersebut. Tak lupa, Puan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, pimpinan dan anggota Baleg yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RUU ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




