KPK Benarkan Akan Periksa Boyamin Saiman Terkait TPPU
Senin, 16 Mei 2022 | 14:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan memeriksa Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Selasa (17/5/2022). Rencananya, Boyamin akan diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat digGedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Boyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS (Budhi Sarwono)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).
Ali mengatakan Boyamin akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo. KPK, sebut Ali, yakin Boyamin akan memenuhi panggilan periksa dari KPK serta bersikap kooperatif. Boyamin juga diyakini akan bersikap jujur, berterus terang, serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui.
Diungkapkan juga oleh Ali, tim penyidik KPK sebelumnya telah memiliki alat bukti berkaitan dengan kasus tersebut. Alat bukti tersebut di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait kasus dugaan TPPU Budhi Sarwono.
"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," kata Ali.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menetapkan Budhi sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Ajak Masyarakat Hindari Praktik Gratifikasi
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Ali di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Budhi Sarwono diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membelanjakan hasil korupsi tersebut dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak. Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih jauh aset-aset Budhi Sarwono yang diduga bersumber dari korupsi karena masih didalami tim penyidik.
Sebelumnya, KPK menjerat Budhi atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Tak hanya Budhi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




