Dukung DPR Perjuangkan RUU KIA, KPAI: Puan Peduli pada Anak
Selasa, 21 Juni 2022 | 22:58 WIB
Untuk mengatasi kondisi tersebut, perempuan yang sedang hamil besar harus memperbanyak istirahat. Retno mengatakan, istirahat yang baik merupakan kunci untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya.
"Kalau harus bekerja, apalagi dengan perjalanan jauh dan naik kendaraan umum pula, maka kemungkinan si ibu akan sangat kelelahan. Oleh karena itu, solusi agar tetap bugar dan sehat adalah mengambil cuti minimal sebulan sebelum melahirkan," sebut mantan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu.
Baca Juga: Diapresiasi, Wacana Cuti Hamil dan Melahirkan Jadi 6 Bulan
Retno pun mengatakan, seorang ibu akan kurang tidur atau kelelahan setelah persalinan karena harus merawat bayinya yang baru lahir. Tentunya kondisi ini berdampak pada tekanan emosional yang berpotensi menimbulkan baby blues atau bahkan depresi pascamelahirkan.
"Maka mengambil cuti pada masa-masa ini bisa memberikan kesempatan pada ibu yang melahirkan untuk istirahat, memulihkan diri, dan fokus merawat bayi dengan memberikan ASI ekslusif. ASI sangat dibutuhkan bayi untuk tumbuh kembangnya yang optimal," terang Retno.
Baca Juga: Puan Dorong Cuti Melahirkan 6 Bulan, Mental-Fisik Ibu-Anak Akan Terjaga
Urgensi RUU KIA dinilai cukup penting karena cuti ideal melahirkan akan membuat seorang ibu yang baru melahirkan memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik. Dengan begitu anak bisa terjaga dan terawat dengan optimal.
"Banyak perempuan pekerja yang mengambil cuti menjelang melahirkan dan sudah bekerja kembali setelah sebulan melahirkan karena kadang tuntutan perusahaan. Ini yang mungkin urgent untuk diperbaiki," urainya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




