Kasus LNG Pertamina, KPK Segera Umumkan para Tersangka
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) sudah memasuki tahap penyidikan. Untuk itu, KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan di tahap penyelidikan demi menemukan adanya pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Dikatakan Ali, saat ini tim penyidik KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Langkah itu dilakukan demi terangnya kasus dugaan korupsi yang tengah diusut tersebut.
Hanya saja, KPK belum mengungkapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ali memastikan, KPK akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dimaksud.
Baca Juga: Erick Thohir: Penataan Terminal LNG Benoa Dukung Ketahanan Energi
"Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan," ungkap Ali.
"Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan," lanjutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Persiapkan Pemimpin Masa Depan, Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus-Kampus di Indonesia
EKONOMIBERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




