Polri Duga ACT Selewengkan Donasi untuk Kepentingan Pengurus
Jumat, 8 Juli 2022 | 18:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri menduga Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan donasi yang mereka terima untuk kepentingan pribadi para pengurusnya.
"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada didalamnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Legislator PKS: ACT Bantu Negara dalam Isu Kemanusiaan
Tidak hanya itu, Ramadhan mengungkapkan terdapat indikasi donasi yang dikelola ACT dipergunakan untuk membiayai aktivitas terlarang.
Dugaan-dugaan tersebut akan didalami, ditelusuri, dan diselidiki Mabes Polri. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tanap penyelidikan.
Baca Juga: Dugaan ACT Salahgunakan Dana, Polisi: Masih Penyelidikan
Diketahui, ACT menjadi pembicaraan setelah laporan investigasi Majalah Tempo memuat dugaan penyelewengan donasi masyarakat disalahgunakan untuk biaya operasional dan gaji petinggi yang bernilai tinggi.
Seusai laporan investasi tersebut, bermunculan di media sosial tanda pagar (tagar) bertuliskan "aksi cepat tilep" dan "jangan percaya ACT".
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




