ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puan: Ibu dan Anak Sejahtera, Generasi Indonesia Berkualitas

Senin, 11 Juli 2022 | 19:20 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Ketua DPR Puan Maharani berdialog dengan para ibu hamil dan anak di sela-sela acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022.
Ketua DPR Puan Maharani berdialog dengan para ibu hamil dan anak di sela-sela acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022. (Beritasatu.com/ Yustinus Patris Pa'at/Yustinus Patris Pa'at)

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan generasi masa depan Indonesia pasti akan berkualitas apabila ibu dan anak saat ini sejahtera. Puan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan memberikan jaminan kesehatan terhadap ibu dan anak, khususnya dari kalangan kurang mampu.

"Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia. RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin," kata Puan, Senin (11/7/2022).

RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Puan mengatakan RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.

"Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi, lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Puan, agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, maka dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban negara sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

"RUU KIA mengatur mengenai kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya," ucap Puan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon