ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puan: Ibu dan Anak Sejahtera, Generasi Indonesia Berkualitas

Senin, 11 Juli 2022 | 19:20 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Ketua DPR Puan Maharani berdialog dengan para ibu hamil dan anak di sela-sela acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022.
Ketua DPR Puan Maharani berdialog dengan para ibu hamil dan anak di sela-sela acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022. (Beritasatu.com/ Yustinus Patris Pa'at/Yustinus Patris Pa'at)

Lewat RUU KIA, pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program kesejahteraan ibu dan anak. Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dengan adanya RUU KIA, Puan berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA mengatur pelibatan keluarga dalam pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi pemenuhan hak dasar keluarga, khususnya kebutuhan dasar ibu dan anak secara layak. Kemudian pembentukan tempat tinggal keluarga ramah anak, perlindungan ibu dan anak dari kerentanan keluarga, serta dukungan terhadap pemenuhan KIA.

"Kemampuan keluarga tersebut dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memperkuat dan memberikan dukungan pembangunan keluarga sejahtera," tutup Puan.

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon